Showing posts with label RKAKL DIPA. Show all posts
Showing posts with label RKAKL DIPA. Show all posts

Update Aplikasi RKAKL DIPA 2014 dan 2015 Versi Terbaru (September 2014)

Posted by Unknown Friday, 12 September 2014 2 comments

Cara Input Data Pegawai/Pagu Belanja Pegawai Pada Aplikasi RKAKL DIPA

Posted by Unknown 4 comments

Dalam penyusunan anggaran menggunakan anggaran, kita bisa mengcopy data tahun sebelumnya. Namun untuk belanja pegawai ada beberapa tahapan lain yang harus dilakukan. Berikut ini langkah-langkah input data pegawai/pagu belanja pegawai pada aplikasi RKAKL DIPA 2015.

1. Copy data pegawai dari aplikasi GPP 2014
.
Untuk mendapatkan data pegawai sebagai dasar perhitungan belanja pegawai pada aplikasi RKAKL DIPA 2015, kita perlu mengcopy data pegawai dari Aplikasi GPP 2014. Data tersebut bisa didapatkan dari menu pegawai, sub menu ekspor data pegawai ke aplikasi RKAKL

2. Restore data pegawai ke aplikasi RKAKL DIPA 2015
.Data dari Aplikasi Gaji di restore ke aplikasi RKAKL DIPA 2015 di menu Belanja Pegawai, sub menu Restore Data Aplikasi GPP

3. Penyesuaian pagu belanja Pegawai
.
Untuk mendapatkan pagu belanja pegawai sesuai dengan jumlah pegawai yang kita miliki, perlu dilakukan beberapa langkah penyesuaian pagu belanja pegawai pada Form Belanja pada Aplikasi RKAKL 2015

Pilih komponen belanja dan tunjangan (001)

klik tombol edit

klik hitung gaji
Maka pagu belanja pegawai akan otomatis terisi sesuai jumlah pegawai yang ada di aplikasi GPP.

Demikan panduan Cara Input Data Pegawai/Pagu Belanja Pegawai Pada Aplikasi RKAKL DIPA. Untuk panduan lain terkait aplikasi RKAKL DIPA bisa dilihat pada postingan Tutorial Aplikasi RKAKL DIPA. Bagi yang masih menggunakan aplikasi RKAKL DIPAversi lama, silahkan lakukan update aplikasi RKAKL DIPA terbaru. Semoga apa yang Ben Dahara sampaikan bisa bermafaat untuk teman-teman yang sedang menyusun anggaran.

Baca Selengkapnya ....

Aplikasi RKAKL 2015

Posted by Unknown Friday, 18 July 2014 8 comments

PMK 51, 52, 53 Tahun 2014 tentang Perubahan SBM 2014 dan SBM 2015

Posted by Unknown Tuesday, 25 March 2014 8 comments
Belum genap I triwulan Tahun Anggaran 2014 berjalan, penyusunan anggaran tahun 2015 sudah mulai berjalan. Sebagai pedoman Standar Biaya tahun anggaranb 2015, Menteri Keuangan telah mengeluarkan PMK-53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015.

Selain itu, Kemenkeu juga mengeluarkan PMK-51/PMK.02/2014 tentang perubahan PMK-71/PMK.02/2013 tentang indeksasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga dan PMK-52/PMK.02/2014 tentang perubahan PMK-72/PMK.02/2013 tentang satndar biaya masukan tahun anggaran 2014

Sebuah berita gembira bagi PNS bahwa tarif uang makan PNS dan uang makan lembur mengalami kenaikan. Untuk golongan I dan II sebesar Rp.35.000,-, golongan III sebesar Rp.37.000,- dan golongan IV sebesar Rp.41.000,-. Untuk tarif-tarif lain bisa teman-teman lihat di PMK-53 tahun 2014. 

Sebagai pelengkap, dalam postingan ini Ben sertakan update Aplikasi RKAKL 2014 terbaru tanggal 25 Maret 2014 untuk penyusunan anggaran tahun 2015.







Baca Selengkapnya ....

PER-6/PB/2014 Tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Pada Ditjen Perbendaharaan

Posted by Unknown Thursday, 6 March 2014 1 comments
PER-6/PB/2014 Tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Pada Ditjen Perbendaharaan tanggal 5 Maret 2014 telah resmi di upload pada web perbendaharaan. Perdirjen Nomor 6/PB/2014 ini merupakan petunjuk teknis dari PMK-7/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi DIPA Tahun Anggaran 2014. Silahkan Download PER-6/PB/2014 untuk mengetahui detail tata cara revisi di lingkup Ditjen Perbendaharaan.


Baca Selengkapnya ....

Tutorial Aplikasi RKAKL 2014/2015

Posted by Unknown Tuesday, 18 February 2014 2 comments
Tutorial Aplikasi RKAKL 2014/2015 ini Ben buat karena banyak teman-teman yang menanyakan tentang aplikasi rkakl 2014. Sebetulnya jawabannya singkat, tapi karena banyak yang tanya dan berulang-ulang, akhirnya Ben kewalahan menjawabnya. Untuk mengurangi pertanyaan yang berulang, Ben coba susun tutorial buat teman-teman yang masih baru menggunakan aplikasi RKAKL.

Sebagian tutorial yang masih sama dengan tahun 2013/2014/2015, tidak akan ditulis ulang. Ben akan memberikan link ke postingan terkait. Postingan sudah diedit untuk penyesuaian jika ada perubahan di aplikasi RKAKL 2014. 

Cara cetak POK di Aplikasi RKAKL
  • Masuk menu RKAKL 2014
  • Masuk Sub Menu rincian kertas kerja satker

  • Klik tombol ..., lakukan klik 2x pada pilihan satker. karena pilih satker dan klik OK tidak berfungsi
  • Data rincian POK akan muncul, silahkan klik tayang jika hanya untuk ditayang, klik cetak jika ingin di cetak

Cara Ubah Pejabat Penandatangan


Saat akan cetak POK nama pejabat yang muncul dipilihan adalah pejabat DJA/DJPBN. Agar nama KPA bisa muncul, maka kita perlu merekam pejabat tersebut di referensi. Berikut langkah-langkahnya :
  • Masuk ke menu referensi, sub menu penandatangan
  • Klik rekam

  • Isi NIP, Jabaran, Kota, Nama. Simpan jika sudah selesai


Cara Input Pagu Belanja Pegawai Pada Aplikasi RKAKL DIPA
Cara Input pagu belanja pegawai bisa dilihat di postingan cara input data pegawai di aplikasi RKAKL DIPA 2015

Cara Revisi POK/DIPA
Cara revisi sudah pernah Ben tulis, silahkan ke postingan cara revisi POK/DIPA

Cara Transfer ADK POK ke Aplikasi SPM

Cara transfer ADK ke Aplikasi SPM juga sudah pernah dibahas, silahkan ke postingan proses transfer ADK Pagu ke Aplikasi SPM

Cara memperbaiki Data RKAKL Yang Tidak Valid

Saat melakukan revisi, terkadang setelah dilakukan validasi hasilnya tidak valid, untuk mengatasinya silahkan ke postingan cara memperbaiki Data RKAKL tidak valid

Cara Input Data Pegawai/Pagu Belanja Pegawai Pada Aplikasi RKAKL DIPA - See more at: http://bendahara-apbn.blogspot.com/2014/09/cara-input-data-pegawaipagu-belanja.html#sthash.BhF1vDfW.dpufCara Input Data Pegawai/Pagu Belanja Pegawai Pada Aplikasi RKAKL DIPA - See more at: http://bendahara-apbn.blogspot.com/2014/09/cara-input-data-pegawaipagu-belanja.html#sthash.BhF1vDfW.dpuf
Cara Input Data Pegawai/Pagu Belanja Pegawai Pada Aplikasi RKAKL DIPA - See more at: http://bendahara-apbn.blogspot.com/2014/09/cara-input-data-pegawaipagu-belanja.html#sthash.BhF1vDfW.dpuf
Solusi Lupa Password Aplikasi RKAKL DIPA Online

Lupa merupakan hal yang wajar bagi manusia, apalagi jika harus mengingat password yang banyak. Jangan kuatir, silahkan baca Solusi Lupa Password RKAKL DIPA Online

Untuk sementara sampai disini tutorial Aplikasi RKAKL DIPA 2014, jika ada kesempatan Ben akan update tutorialnya. Silahkan tulis dikomentar jika ada yang ingin dijelaskan.

Baca Selengkapnya ....

PMK Nomor 7/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi DIPA Tahun 2014

Posted by Unknown Friday, 17 January 2014 10 comments
PMK Nomor 7/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi DIPA Tahun 2014 sudah terbit. Silahkan di download dan dipelajari :)

Download PMK Nomor 7/PMK.02/2014

Baca Selengkapnya ....

Aplikasi POK 2014 dan Petunjuk Operasional Aplikasi

Posted by Unknown Tuesday, 7 January 2014 3 comments
Pada saat melakukan instalasi aplikasi POK 2014 diwajibkan dalam komputer tujuan sudah ter-install aplikasi RKAKLDIPA 2014  (folder c:/rkakldipa14). Karena untuk pencetakan POK dan perencanaan kas akan mengacu pada database yang terdapat pada database RKAKLDIPA 2014.

Cara instal aplikasi POK 2014 klik kanan ==> run as administrator/klik dua kali pada file “Installer_aplikasi_POK_2014.exe”. Selanjutnya pilih next sampai proses instalasi selesai.

Operasional Aplikasi POK 2014 sama dengan Aplikasi POK 2013. Bagi operator yang masih baru atau yang sudah lupa silahkan download petunjuk aplikasi POK 2014.


Baca Selengkapnya ....

PMK-166/PMK.02/2013 tentang Perubahan Tata Cara Revisi DIPA Tahun 2013

Posted by Unknown Tuesday, 26 November 2013 9 comments
PMK-166/PMK.02/2013 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 32/PMK.02/2013 tentang tata cara revisi angaran tahun anggarn 2013 telah disahkan. Pada PMK ini mengatur perpanjangan batas akhir revisi menjadi tanggal 6 Desember 2013 untuk revisi anggaran pada DJA dan tanggal 13 Desember 2013 untuk revisi anggaran pada Kanwil DJPBN. Namun perpanjangan ini hanya untuk kondisi tertentu saja. Kondisi tersebut antara lain :
  1. Pagu minus khususnya non belanja pegawai sebagai dampak kebijakan dalam APBN Perubahan TA 2013 terhadap paket pekerjaan yang telah dikontrakkan dan/atau direalisasikan dananya
  2. Pagu minus terhadap beberapa akun sebagai akibat kebijakan perubahan akun
  3. Perubahan dan/atau kesalahan administratif, antara lain perubahan pejabat perbendaharaan, kesalahan pencantuman kantor bayar (KPPN), kesalahan kode lokasi atau kesalahan kode satker
  4. Belum dapat diprosesnya usulan revisi anggaran oleh Kanwil DJPBN karena harus menunggu penyelesaian revisi anggaran oleh DJA
Selain itu pada PMK-166/PMK.02/2013 ini juga mengatur perubahan kewenangan revisi pagu minus belanja pegawai yang semula kewenangan DJA saja sebagian kewenangan berpindah ke Kanwil DJPBN sesuai tata cara revisi yang menjai kewenang Kanwil DJPBN. Batas akhir revisi pagu minus belanja pegawai adalah tanggal 30 Desember 2013

Silahkan download PMK-166/PMK.02/2013 untuk mengetahui lebih detail isi PMK

Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi RKAKL DIPA 2013 dan Aplikasi RKAKL 2014

Posted by Unknown Tuesday, 3 September 2013 1 comments


Update Aplikasi RKAKL 2013 dan Aplikasi RKAKL 2014 tidak diketahui bagian yang dilakukan perbaikan atau penambahan. Saat rilis update tidak diberikan penjelasan perkembangan update aplikasi. Versi aplikasi biasanya tidak berubah. Aplikasi RKAKL DIPA 2013 versi terakhir masih versi 9.2 dan Aplikasi RKAKL 2014 masih versi 10.0, akan tetapi versi tersebut terus diperbaiki tanpa merubah versinya. Perbaikan aplikasi tidak terlihat namun bisa dirasakan. 

Contohnya saat ada penambahan akun perjalanan dinas dalam kota atau akun tunjangan daerah terpencil maka akan ada penambahan referensi akun. Contoh lain adalah saat aplikasi versi lama yang tidak dapat membaca ADK Revisi DIPA yang ekstensinya 1301, 1302 dan seterusnya. Apabila rekan-rekan merasa aplikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah mencoba melakukan update aplikasi.

Untuk mengetahui aplikasi kita sudah yang terbaru harus melihat tanggal modul yang berada di kiri bawah. Tanggal modul ini biasanya tertutup taskbar, sehingga harus mengatur taskbar menjadi autohide jika ingin melihatnya.

Versi Modul Aplikasi RKAKL 2013 terbaru adalah tanggal 28 Agustus 2013, sedangkan versi modul Aplikasi RKAKL 2014 terbaru adalah 21 Agustus 2013 
Silahkan update aplikasi RKAKL 2013 dan Aplikasi RKAKL 2014 rekan-rekan ke versi terbaru. Update dapat didownload dari brankas Ben Dahara. Sebelum melakukan update jangan lupa membackup data terlebih dahulu


 Update Aplikasi RKAKL 2013

 Update Database RKAKL 2013

 Update Aplikasi RKAKL 2014

Update Database RKAKL 2014

Baca Selengkapnya ....

Surat Pengesahan Revisi APBNP Lingkup Mahkamah Agung RI TA 2013 (S-1945/AG/2013)

Posted by Unknown Monday, 26 August 2013 0 comments
S-1945/AG/2013 Tentang Pengesahan Revisi Anggaran MA RI tanggal 21 Agustus 2013. Pada revisi ini terdapat penambahan akun 511157 yaitu akun untuk pembayaran belanja tunjangan kemahalan hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan satker lain lingkup Mahkamah Agung RI.

Dengan terbitnya revisi DIPA penambahan akun 511157 maka tidak ada perbedaan pembayaran tunjangan kemahalan hakim di lingkup MA RI. Karena sebelum ini satker lingkup MA RI ada yang sudah membayarkan dan ada yang belum berani membayarkan, ada yang sudah dibayar kemudian dihentikan karena pagu minus.

Sehubungan pada TA 2013 DIPA Revisi tidak dicetak lagi dan hanya berupa PDF, maka surat pengesahan dari Dirjen Anggaran inilah yang menjadi dasar bahwa revisi sudah disahkan. Silahkan download S-1945/AG/2013 dari brankas Ben Dahara sebagai dasar revisi DIPA.



Baca Selengkapnya ....

Cara Memperbaiki Data RKAKL DIPA Tidak Valid

Posted by Unknown Wednesday, 31 July 2013 19 comments
Sehubungan dengan beberapa pertanyaan tentang cara memperbaiki data RKAKL yang tidak valid, maka Ben akan coba menjelaskan kepada teman-teman bagaimana memperbaiki data yang tidak valid. Data tidak valid ini biasanya terjadi setelah kita melakukan perubahan data RKAKL untuk keperluan revisi DIPA. Yang sering terjadi adalah data rencana penarikan tidak valid. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh hal lain.

Setelah melakukan validasi data dan ternyata hasilnya tidak valid, maka akan muncul penjelasan yang menerangkan letak ketidak validan data. Berikut ini contoh kode validasi.
setelah pesan kode tidak valid ini ditutup, maka akan muncul keterangan yang menjelaskan arti kode tersebut.

Baca Selengkapnya ....

Solusi Lupa Password RKAKL DIPA Online

Posted by Unknown Monday, 29 July 2013 0 comments
Terkait revisi anggaran tahun anggaran 2013 seluruh satker diwajibkan memiliki user dan password RKAKL DIPA Online. Bagi teman-teman bendahara yang belum punya user dan password atau yang lupa user dan password, Ben punya solusinya. Solusi ini berdasarkan pengalaman Ben saat pertama kali diminta mengunduh aplikasi RKAKLDIPA Online.

Saat pertama kali diminta untuk mengunduh ADK DIPA di RKAKL DIPA online saya bingung karena merasa belum pernah mendaftar. Akhirnya saya coba-coba saja buka alamatnya http://rkakldipa.anggaran.depkeu.go.id. Coba masukkan user dan password kode satker tidak bisa.

Baca Selengkapnya ....

Aplikasi RKAKL DIPA 2014 dan Update Terbaru

Posted by Unknown Wednesday, 10 July 2013 23 comments

Mengamankan Data Aplikasi Bendahara Pengeluaran

Posted by Unknown Monday, 17 June 2013 10 comments

Mengamankan data aplikasi bendahara yang sedemikian banyaknya sering kali dilalaikan oleh bendahara maupun operator. Pentingknya mengamankan data baru disadari saat aplikasi  maupun saat PC/Laptop rusak. Dimana faktor-faktor yang dapat menimbulkan kerusakan ini banyak, bisa dari virus, human error (kesalahan pengguna), kerusakan hardisk, dsb.

Untuk mengantisipasi kerusakan tersebut sebaiknya rekan-rekan rutin melakukan backup. Backup sebaiknya ditempatkan di media eksternal seperti flashdisk, eksternal harddisk, CD, email, dropbox, mediafire, dsb. Kenapa ke media eksternal ? Karena adanya resiko kerusakan hardisk PC/Laptop anda. Saat hardisk rusak maka hilang semua data anda.

Disetiap aplikasi yang harus dikelola bendahara pengeluaran diantaranya RKAKL, SPM, GPP, SAKPA, SIMAK BMN dan Persediaan telah disediakan menu backup. Keuntungan menggunakan menu backup dari aplikasi adalah ukuran file backup yang dihasilkan relatif kecil.

Baca Selengkapnya ....

S-01222/AG/2013 Tentang Pengesahan Revisi Anggaran MA RI 2013

Posted by Unknown Thursday, 13 June 2013 0 comments
S-01222/AG/2013 Tentang Pengesahan Revisi Anggaran MA RI tanggal 07 Juni 2013. Revisi buka blokir Satker Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan satker lain lingkup Mahkamah Agung RI.

Download S-01222/AG/2013

Baca Selengkapnya ....

Proses Transfer ADK Pagu POK/DIPA ke Aplikasi SPM

Posted by Unknown Thursday, 23 May 2013 93 comments
Proses Transfer ADK Pagu POK/DIPA ke Aplikasi SPM sebetulnya mudah, akan tetapi ada sebagian bendahara yang merasa sulit. Terkadang sebetulnya sudah bisa tetapi tidak berani melakukan transfer ADK sendiri karena takut error. Bagi rekan bendahara yang sudah bisa jangan takut untuk melakukan sendiri. Kalau takut terjadi error bisa di antisipasi dengan melakukan backup database Aplikasi SPM. Caranya dengan mengcopy folder DBSATKER yang ada di direktori C ke lokasi lain (direktori D/flasdisk/eksternal disk).

Proses Transfer ADK Pagu POK/DIPA ke Aplikasi SPM ini merupakan kelanjutan dari Cara Revisi POK/DIPA menggunakan Aplikasi RKAKL/DIPA 2014. Bagi rekan-rekan bendahara yang belum tahu caranya akan saya jelaskan secara singkat, padat dan jelas. hehehe..  

1. Lakukan Validasi Data. Masuk menu RKAKL 2014 >> Validasi Data >> isi kode-kode >> proses

Baca Selengkapnya ....

Cara Revisi POK/DIPA menggunakan Aplikasi RKAKL 2014

Posted by Unknown Wednesday, 22 May 2013 54 comments
Apa kabar rekan2 bendahara ??
ada yang masih bingung Cara Revisi POK/DIPA menggunakan Aplikasi RKAKL 2014 ??
saya akan coba jelaskan kepada rekan-rekan apabila masih bingung

Kita buat contoh kasus saja biar lebih mudah di pahami.
Kasusnya pada anggaran satker A di awal tahun tidak ada pagu untuk tunjangan umum PNS (akun 511151) karena semua pegawainya sudah mendapatkan tunjangan fungsional. Pada bulan April satker A mendapatkan tambahan 2 pegawai baru (CPNS). CPNS ini belum berhak mendapatkan tunjangan fungsional, sehingga pada gaji mendapatkan tunjangan umum. Oleh sebab itu perlu ada penambahan akun  baru pada anggaran satker A. Satker A akan menambahkan anggaran sebesar Rp. 3.600.000,- (Rp. 180.000,- x 2 cpns x 10 bulan) ke akun 511151 dan akan mengurangi akun 511124 sebesar Rp. 3.600.000,-

Cara Revisi POK/DIPA menggunakan Aplikasi RKAKL 2014 dalam hal ini adalah penambahan akun adalah sebagai berikut :

Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.