Showing posts with label MPN G-2. Show all posts
Showing posts with label MPN G-2. Show all posts

Petunjuk Pencatatan Setoran PNBP Melalui Sistem MPN G-2

Posted by Unknown Thursday, 24 July 2014 0 comments
Melalui surat nomor S-4607/PB.6/2014 tanggal 18 Juli 2014, Ditjen Perbendaharaan memberikan petunjuk tentang pencatatan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan non anggaran melalui sistem modul penerimaan negara generasi kedua (MPN G-2).

Dalam rangka penyempurnaan MPN serta meningkatkan akuntabilitas, fleksibilitas dan kecepatan penerimaan negara, Kementerian Keuangan telah mengembangkan Sistem PNBP Online (SIMPONI) untuk memfasilitasi penyetoran PNBP dan penerimaan negara non anggaran dengan menggunakan sistem billing.

Dengan sistem billing dalam SIMPONI, penyetoran PNBP dan penerimaan negara non anggaran dapat dilakukan melalui beberapa cara antara lain :
  1. Teller (over the counter) Bank atau Pos
  2. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
  3. e-Banking
  4. Electronic data capture (EDP)
Dengan mekanisme penyetoran tersebut, dokumen sumber pencatatan berupa SSBP dan SSPB tidak diperlukan lagi. Sebagai penggantinya dokumen berupa bukti setoran yang ditera Bank/Pos, struk ATM, bukti transfer sistem e-banking dan struk EDC dapat dijadikan dokumen sumber pencatatan. Selain itu, penyetor juga bisa mencetak Bukti Penerimaan Negara (BPN) melalui SIMPONI.

Untuk pencatatanberdasarkan dokumen sumber dimaksud, satker agar merekam penerimaan melalui menu "realisasi pendapatan" pada aplikasi SAKPA versi 14.1.3 atau versi setelahnya yang memungkinkan merekam beberapa akun penerimaan dengan satu nomor NTB/NTP dan NTPN.

Bagi satker pada KPPN non SPAN, rekonsiliasi akan terjadi selisih karena data penerimaan tercatat di Direktorat PKN Ditjen Perbendaharaan. Namun BAR akan tetap diterbitkan setelah KPPN melakukan konfirmasi ke Dit. PKN.

Untuk lebih jelasnya teman-teman bisa membaca S-4607/PB.6/2014 dan Slide pembayaran dan penyetoran PNBP menggunakan SIMPONI.



Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi Konfirmasi (Input NTPN MPN G2)

Posted by Unknown Friday, 2 May 2014 0 comments
Update Aplikasi Konfirmasi (Input NTPN MPN G2) ini mencakup perubahan field kode NTPN sehingga bisa diinput dengan huruf untuk memfasilitasi konfirmasi NTPN yang dihasilkan oleh sistem MPN G2.

Petunjuk penggunaan : ekstrak dan copy-paste hasil di folder KP2N ke dalam komputer yang akan digunakan

Baca Selengkapnya ....

Manual Penggunaan Layanan Sistem MPN G-2

Posted by Unknown Monday, 24 March 2014 0 comments

Sistem MPN Generasi Kedua (Sistem MPN G-2) telah resmi diimplementasikan mulai tanggal 27 Februari 2014. Implementasi ditandai dengan kegiatan launching transaksi perdana dari 2 kota, yaitu Pasuruan - Jawa Timur dan Banjarmasin - Kalimantan Selatan. Pelaksanaan Implementasi tersebut merupakan bagian awal yang direncanakan akan berlangsung hingga akhir bulan Mei 2014. 

Dalam tahap awal ini layanan atas setoran penerimaan negara baru dilakukan oleh PT BRI (Persero). Layanan sudah dapat diakses di seluruh Indonesia melalui fasilitas ATM dan Internet Banking, sedangkan khusus untuk layanan melalui teller baru dapat diakses di seluruh indonesia mulai minggu kedua April 2014 mendatang. Saat ini layanan melalui teller baru dapat dilakukan di Jawa dan beberapa kota tertentu, yaitu Medan, Banjarmasin dan Papua

Mulai awal bulan Mei 2014, rencananya layanan akan dilakukan pula oleh empat Bank/Pos Persepsi yaitu BNI, Mandiri, PT. Pos Indonesia dan CIMB Niagahingga akhir bulan Mei 2014. Bank/Pos Persepsi lainnya sesuai perkembangan kesiapan masing-masing, akan segera melakukan layanan setelah dilakukan Grand Launching Implementasi Sistem MPN G-2 yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Juni 2014.

Untuk mempermudah Bendahara Pengeluaran maupun Bendahara Penerimaan yang akan menggunakan Sistem MPN G-2, Kementerian Keuangan telah membuat petunjuk penggunaan yang di beri judul Manual Penggunaan Layanan Sistem MPN G-2 Untuk Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor.

Dalam manual dijelaskan tentang 3 langkah dalam penggunaan Sistem Layanan MPN G-2 yaitu :
1. Pendaftaran/Registrasi, dilakukan sekali seumur hidup
2. Pembuatan/Create Billing, menggunakan koneksi internet
3. Pembayaran, dilakukan melalui teller, ATM, Internet Banking dan EDC
Ketiga langkah tersebut dalam buku manual diberikan penjelasan dan dilengkapi gambar, sehingga memudahkan bagi setiap calon pengguna Sistem Layanan MPN G-2

Untuk lebih lengkapnya, teman-teman bisa mendownload PMK-32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik dan Manual penggunaan Sistem Layanan MPN G-2



Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.