Juknis Pembayaran Gaji 13 Tahun 2015 (PMK Nomor 117/PMK.05/2015)
Wednesday, 24 June 2015
0
comments
www.bendahara.info - PMK Nomor 117/PMK.05/2015 tentang Petunjuk teknis pembayaran Gaji 13 Tahun 2015 telah resmi diupload di web perbendaharaan. Gaji bulan ke tigabelas tahun 2015 diberikan sebesar gaji bulan Juni 2015 dan dibayarkan di bulan Juli 2015. Untuk pembuatan daftar gaji 13 tahun 2015, aplikasi GPP/BPP harus menggunakan update terbaru versi 12 Juni 2015 dan versi 23 Juni 2015.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2015/06/juknis-pembayaran-gaji-13-tahun-2015.html?m=0.
Judul: Juknis Pembayaran Gaji 13 Tahun 2015 (PMK Nomor 117/PMK.05/2015)
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 comments:
Post a Comment
Harap maklum jika komentar lambat dibalas