Penyesuaian Pagu DIPA Atas Setoran Pengembalian Belanja

Posted by Unknown Wednesday, 12 June 2013 2 comments
Penyesuaian pagu DIPA atas setoran pengembalian belanja berpedoman pada Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-1/PB/2013 tentang Tata Cara Penyesuaian Sisa Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pada KPPN dan Satker Atas Setoran Pengembalian Belanja.

Dengan terbitnya PER-1/PB/2013 ini, pagu DIPA satker yang berkurang  akibat kesalahan dalam proses pencairan dapat dikembalikan lagi dengan cara menyetor pengembalian belanja ke Kas Negara dengan menggunakan Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB). 

Alur dari penyesuaian pagu DIPA atas setoran pengembalian belanja sebagaimana diatur dalam PER-1/PB/2013 adalah sebagai berikut :
  1. Satker menyetor pengembalian belanja dengan menggunakan Form SSPB
  2. Satker melakukan konfirmasi SSPB ke KPPN
  3. PPK membuat surat pernyataan pengurangan (koreksi) atas realisasi anggaran belanja sesuai format pada lampiran II PER-1/PB/2013
  4. Satker menyampaikan surat pernyataan dan SSPB yang telah dikonfirmasi beserta ADK ke KPPN
  5. KPPN melakukan verifikasi atas surat pernyataan PPK dan SSPB
  6. KPPN melakukan penyesuaian sisa pagu DIPA
  7. KPPN menyampaikan pemberitahuan kepada Satker atas penyesuaian sisa pagu DIPA
  8. Berdasarkan pemberitahuan tersebut, Satker melakukan penyesuaian sisa pagu DIPA pada aplikasi SPM
  9. Pagu DIPA sudah bisa dicairkan kembali oleh satker
Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca PER-1/PB/2013.

Download PER-1/ PB/2013
Download Form SSPB

silahkan baca juga cara perekaman SSPB di aplikasi SPM
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2013/06/penyesuaian-pagu-dipa-atas-setoran.html. Judul: Penyesuaian Pagu DIPA Atas Setoran Pengembalian Belanja
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

2 comments:

Unknown said...

bagaimana cara satker melakukan penyesuaian sisa pagu pada aplikasi spm? melalui menu apa?

Unknown said...

bisa dibaca disini pak http://bendahara-apbn.blogspot.com/2013/09/cara-mengembalikan-pagu-atas-setoran.html

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas

TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.