Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS)

Posted by Unknown Tuesday 18 June 2013 0 comments
Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS) adalah kartu yang menunjukkan identitas petugas satuan kerja (satker) yang ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Mengambil Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Prosedur pembuatan KIPS ini diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-57/PB/2010 tentang Tata Cata Penerbitan SPM dan SP2D yang telah diubah dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2011.

KIPS ini berfungsi sebagai pengenal petugas satker yang mengantar SPM dan mengambil SP2D. Tanpa KIPS ini petugas satker tidak akan dilayani di KPPN. Jumlah petugas satker yang ditunjuk oleh KPA maksimal 3 orang. Petugas yang ditunjuk harus berstatus sebagai PNS/CPNS dan memahami prosedur pencairan dana di KPPN.

Untuk mendapatkan KIPS, KPA membuat surat penunjukan petugas satker sesuai format di lampiran III PER-41/PB/2011. Surat peunjukan tersebut dilampiri fotocopy KTP/SIM/Identitas Lainnya dan foto berwarna terbaru ukuran 3x4.

PER-41/PB/2011 bisa diambil di brankas Ben Dahara. Silahkan ambil aja, brankas tidak dikunci. :):)




Download PER-41/PB/2011


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2013/06/kartu-identitas-petugas-satker-kips.html. Judul: Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS)
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

0 comments:

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas

TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.