Slide PER-22/PB/2013

Posted by Unknown Friday 14 June 2013 6 comments
Beberapa waktu yang lalu PER-22/PB/2013 sudah saya share dalam bentuk PDF peraturannya. Bagi rekan-rekan yang sering ngantuk baca peraturan, hehe... Ini saya share slide PER-22/PB/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap. Silahkan dipelajari..

Download Slide PER-22/PB/2013

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2013/06/slide-per-22pb2013.html. Judul: Slide PER-22/PB/2013
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

6 comments:

Unknown said...

apakah uang saku dan uang harian diberikan kepada peserta pada akun 524119 ? mohon penjelasannya.

Unknown said...

akun 524119 sekarang adalah untuk perjalanan dinas paket fullboard luar kota, jadi yang didapat adalah uang saku paket fullboard saja

https://linktr.ee/KelasKhatamTerjemahPlus said...

Terkait Uang Saku Fullboard..apakah terhadap uang saku ini di pungut Pajak Penghasilan Final ( PPH Pasal 21 Final ) sebesar 5 % ( Gol.III) dan 15 % untuk Gol. IV.mohon penjelasan dan dasar hukumnya..

Unknown said...

untuk dasar hukumnya sebaiknya ditanyakan ke kantor pajak terdekat

shoara said...

kalau mendapat transport lokal dalam kota yang kurang dari 8 jam, apakah uang makannya dibayarkan atau tidak

Unknown said...

tidak dibayarkan

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas

TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.