S-4544/PB.6/2014 Perihal Penundaan Koreksi Akun Belanja Vakasi TA. 2014

Posted by Unknown Friday 18 July 2014 0 comments
S-4544/PB.6/2014 Perihal Penundaan Koreksi Akun Belanja Vakasi TA. 2014 diterbitkan sehubungan dengan surat sebelumnya S-4166/PB.6/2014 hal perubahan akun terkait transaksi TUP dan belanja vakasi. Dalam surat S-4166/PB.6/2014 satker diminta untuk menggunakan akun baru dan melakukan koreksi jika sudah terlanjur menggunakan akun lama. Berikut ini 2 poin isi dari S-4544/PB.6/2014 :

  1. Untuk tahun 2014, koreksi akun belanja vakasi dari 512311 menjadi 521213 tidak diberlakukan, sehingga realisasi belanja vakasi dapat dilakukan baik di akun 512311 maupun 521213
  2. Untuk tahun 2015 agar seluruh alokasi belanja vakasi dialokasikan pada akun 521213 (belanja honor terkait output kegiatan)
Dengan demikian kita tidak perlu melakukan koreksi maupun revisi akun belanja vakasi. Untuk penyusunan RKAKL 2015 kita harus sudah menggunakan akun baru yaitu 521213.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2014/07/s-4544pb62014-perihal-penundaan-koreksi.html. Judul: S-4544/PB.6/2014 Perihal Penundaan Koreksi Akun Belanja Vakasi TA. 2014
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

0 comments:

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas

TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.