Petunjuk Pencatatan Setoran PNBP Melalui Sistem MPN G-2
Thursday, 24 July 2014
0
comments
Melalui surat nomor S-4607/PB.6/2014 tanggal 18 Juli 2014, Ditjen Perbendaharaan memberikan petunjuk tentang pencatatan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan non anggaran melalui sistem modul penerimaan negara generasi kedua (MPN G-2).
Dalam rangka penyempurnaan MPN serta meningkatkan akuntabilitas, fleksibilitas dan kecepatan penerimaan negara, Kementerian Keuangan telah mengembangkan Sistem PNBP Online (SIMPONI) untuk memfasilitasi penyetoran PNBP dan penerimaan negara non anggaran dengan menggunakan sistem billing.
Dengan sistem billing dalam SIMPONI, penyetoran PNBP dan penerimaan negara non anggaran dapat dilakukan melalui beberapa cara antara lain :
- Teller (over the counter) Bank atau Pos
- Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
- e-Banking
- Electronic data capture (EDP)
Dengan mekanisme penyetoran tersebut, dokumen sumber pencatatan berupa SSBP dan SSPB tidak diperlukan lagi. Sebagai penggantinya dokumen berupa bukti setoran yang ditera Bank/Pos, struk ATM, bukti transfer sistem e-banking dan struk EDC dapat dijadikan dokumen sumber pencatatan. Selain itu, penyetor juga bisa mencetak Bukti Penerimaan Negara (BPN) melalui SIMPONI.
Untuk pencatatanberdasarkan dokumen sumber dimaksud, satker agar merekam penerimaan melalui menu "realisasi pendapatan" pada aplikasi SAKPA versi 14.1.3 atau versi setelahnya yang memungkinkan merekam beberapa akun penerimaan dengan satu nomor NTB/NTP dan NTPN.
Bagi satker pada KPPN non SPAN, rekonsiliasi akan terjadi selisih karena data penerimaan tercatat di Direktorat PKN Ditjen Perbendaharaan. Namun BAR akan tetap diterbitkan setelah KPPN melakukan konfirmasi ke Dit. PKN.
Untuk lebih jelasnya teman-teman bisa membaca S-4607/PB.6/2014 dan Slide pembayaran dan penyetoran PNBP menggunakan SIMPONI.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2014/07/petunjuk-pencatatan-setoran-pnbp.html.
Judul: Petunjuk Pencatatan Setoran PNBP Melalui Sistem MPN G-2
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 comments:
Post a Comment
Harap maklum jika komentar lambat dibalas