Penegasan Tentang Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2014 di KPPN Piloting SPAN
Wednesday, 16 July 2014
0
comments
Sehubungan dengan telah diterbitkannya PP No. 53 Tahun 2014 dan PMK No.144/PMK.05/2014 tentang Juknis Pembayaran gaji bulan Ketiga belas tahun 2014. Sesuai S-790/PB.8/2014 berikut beberapa hal yang harus diperhatikan oleh satker mitra KPPN yang sedang melaksanakan pilotting SPAN :
- Satker membuat SPM gaji 13 dengan menggunakan kode jenis SPM Gaji Lainnya (04)
- Uraian SPM Gaji 13 adalah " Pembayaran Gaji bulan ketiga belas Tahun Anggaran 2014 untuk Satker .........(kode satker) untuk ........pegawai/.......jiwa"
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2014/07/penegasan-tentang-pembayaran-gaji-ke-13.html.
Judul: Penegasan Tentang Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2014 di KPPN Piloting SPAN
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 comments:
Post a Comment
Harap maklum jika komentar lambat dibalas