Kenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional Tahun 2013

Posted by Unknown Wednesday 29 May 2013 0 comments
Pada tanggal 20 Mei 2013 Dirjen Perbendaharaan mengesahkan 5 surat edaran tentang tunjangan jabatan fungsional. Pembayaran tunjangan jabatan fungsional baru ini terhitung mulai April 2013. Surat Edaran tersebut antara lain :
  1. SE-17/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
  2. SE-18/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan
  3. SE-19/PB/2013 tentang  Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
  4. SE-21/PB/2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
  5. SE-22/PB/2013 tentang  Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan download Surat Edaran dibawah ini.


Semoga Bermanfaat 

 
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2013/05/kenaikan-tunjangan-jabatan-fungsional.html. Judul: Kenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional Tahun 2013
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

0 comments:

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas

TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.