Panduan Untuk Satker Dalam Rangka Piloting SPAN

Posted by Unknown Friday 27 June 2014 2 comments
Piloting SPAN telah dimulai sejak bulan Januari 2014. Dimulai dari KPPN Jakarta II dan KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah untuk tahap I. Pada bulan Februari 2014 disusul KPPN Wilayah DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur untuk tahap IIA. Selanjutnya tahap IIB untuk wilayah Sumatra Utara, NTT dan Sulawesi Selatan dimulai hari senin tanggal 23 Juni 2014.

Pada masa piloting tentunya akan banyak kendala dan hambatan. Dalam rangka mensukseskan piloting SPAN, dibutuhkan suatu kejelasan informasi kepada seluruh pengelola satuan kerja (satker) mitra KPPN. Hal tersebut guna terjaganya kualitas layanan KPPN selain tentu saja untuk tetap menjaga kelancaran proses pencairan dana satuan kerja berdasarkan rencana yang telah disusun.

Panduan disusun sebagai bentuk antisipasi dan edukasi sehingga seluruh satker mengetahui hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam rangka mensukseskan piloting SPAN. Hal-hal yang harus diperhatikan tersebut antara lain :

1. Penginputan Data Suplier

Kebenaran penginputan data suplier sangat penting karena informasi suplier yang didaftarkan akan menjadi referensi untuk proses selanjutnya terkait pencairan dana. Apabila informasi supplier yang didaftarkan ternyata tidak lulus validasi, maka data SPM tersebut tidak dapat diproses. Agar hal tersebut tidak terjadi, perlu diperhatikan hal-hal berikut
(klik untuk memperbesar)

(klik untuk memperbesar)

2. Penginputan Data Kontrak

Pengisian data kontrak yang tidak lengkap dan tidak mengikuti ketentuan validasi SPAN akan menyebabkan data kontrak tidak dapat diproses. hal-hal yang harus diperhatikan antara lain, satker agar menggunakan aplikasi SPM yang terbaru dan melakukan pengisian data kontrak pada aplikasi SPM sesuai tata cara penggunaan aplikasi SPM, melakukan mitigasi atas pengisian elemen data yang dapat menyebabkan data kontrak tidak dapat diproses, dan memperhatikan hal-hal terkait input data kontrak dengan menggunakan cara tarik PL, LC, RK dan PP. Detail penjelasan bisa dilihat pada panduan SPAN untuk satker.

3. Penginputan Data Tagihan

Agar proses pengajuan SPM berjalan lancar dan tidak terjadi masalah saat proses konversi serta proses upload ke aplikasi SPAN agar melampirkan laporan pendaftaran suplier dan laporan kontrak jika sudah pernah didaftarkan. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat pengisian data SPM agar proses konversi berjalan dengan benar
(klik untuk memperbesar)

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2014/06/panduan-untuk-satker-dalam-rangka.html. Judul: Panduan Untuk Satker Dalam Rangka Piloting SPAN
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

2 comments:

batanggadis said...

yang udah duluan piloting SPAN, SP2D keluar berapa hari setelah pengajuan ke KPPN? soalnya udah 2 hari belom dapat2 juga notifikasi ke email...

Unknown said...

coba dikonfirmasi ke KPPN, mungkin email yang didaftarkan bermasalah (terkadang email resmi go.id justru bermasalah), mungkin juga ada masalah saat ADK diupload ke SPAN. Jika ada masalah atau keterlambatan sebaiknya segera konfirmasi ke KPPN

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas

TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.