Update Aplikasi GPP 2015 Versi 10-03-2015

Posted by Unknown Wednesday 11 March 2015 9 comments

Update Aplikasi GPP kali ini adalah pengubahan aplikasi Belanja Pegawai Polri menjadi tahun 2015, selain itu terdapat update terkait perubahan referensi berupa perubahan tarif beras dan uang makan, uang lauk pauk dan juga tambahan beberapa tunjangan fungsional baru.

FILE UPDATE
Download Aplikasi update yang bernama :  AplikasiRevisiGPP-10-03-2015-Satker.exe

BACKUP APLIKASI DAN DATABASESEBELUM UPDATE
Sebelum melakukan update Aplikasi lebih baik anda melakukan backup Aplikasi dan database terlebih dahulu, jaga-jaga jika proses update mengalami kegagalan :
  1. Copy folder C:\AplGajiSatker ke dalam flashdisk/hardisk external
  2. Copy folder MyGPP ke dalam flashdisk/hardisk external dengan terlebih dahulu mematikan service dengan mengklik kanan mouse file mysql_uninstall.bat lalu pilih Run As Administrator.
  3. Selanjutnya hidupkan lagi service MyGPP dengan jalan mengklik kanan mouse file mysql_install.bat lalu pilih Run As Administrator.
Selengkapnya silahkan baca Petunjuk Update Aplikasi GPP 2015 versi 10-03-2015 yang berisi antara lain :
A.    PERUBAHAN TARIF BERAS
B.    PENAMBAHAN REFERENSI TUNJANGAN FUNGSIONAL
C.    PERUBAHAN UMUR PENSIUN UNTUK HAKIM/ANGGOTA MAHKAMAH PELAYARAN
D.    PERUBAHAN TARIF UANG MAKAN
E.    PENAMBAHAN REFERENSI UNTUK KEDUDUKAN NO 24 APLIKASI BPP
F.    PEMBUATAN KEKURANGAN BERAS SECARA OTOMATIS
G.    PEMBUATAN KEKURANGAN UANG MAKAN SECARA OTOMATIS
H.    PEMBUATAN KEKURANGAN UANG MAKAN LEMBUR OTOMATIS
I.    PERBAIKAN LAIN

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Semoga artikel ini bermanfaat. Klik G+1 dan share via FB dan Twitter agar teman-teman lain ikut mendapatkan manfaatnya. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link http://bendahara-apbn.blogspot.com/2015/03/update-aplikasi-gpp-2015-versi-10-03.html. Judul: Update Aplikasi GPP 2015 Versi 10-03-2015
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

9 comments:

Cyber4rt said...

Bagaimana jika uang makan Januari dan Februari 2015 sudah terbayarkan dengan kenaikan Rp. 10.000 ? Apakah nantinya akan terjadi pengembalian ?
Terima kasih

Unknown said...

Terkait artikel "Cara Menyesuaikan Tarif Uang Makan dan Lembur tahun 2015 di Aplikasi GPP 2015", satker kami telah mencairkan uang makan bulan januari dan februari dengan tarif sesuai PMK No. 53/PMK.02/2014. Dengan munculnya surat dari Direktur Jenderal Anggaran No. S-347/AG/2015 tanggal 24 Februari 2015 apakah pencairan uang makan tersebut dianggap lebih dan harus dikembalikan ke negara?

Unknown said...

pa benbbpleh minta surat yang menerangkan adanya penurunan uang makan. ini terkait dengan banyaknya pertanyaan dari para pegawai di satker kami

Unknown said...

Surat yang menjadi dasar update aplikasi adalah permintaan dari DJA ke DJPBN untuk perubahan di aplikasi. Untuk resminya menunggu revisi PMK. Kemungkinan uang makan Januari dan Februari akan dikembalikan kelebihannya..

Unknown said...

Dikembalikan ya? Padahal penerapan tarif baru yg 30.000/37.000/39.000 itu disebutkan berlaku mulai tanggal 1 Maret 2015 di RevisiGPP_Satker10Maret2015.

Unknown said...

kemungkinan mbak.. :)
di update memang disebutkan TMT 1 Maret 2015, mungkin untuk cut pembayaran supaya tidak semakin banyak yang kelebihan..
Kita tunggu saja PMKnya.. semoga saja gak suruh kembalikan

Unknown said...

Berarti terkait permasalahan kelebihan atau tidaknya pembayaran uang makan PNS masih menunggu peraturan yang jelas??

Unknown said...

betul pak Agus Salim..

sudario said...

jangan takut, kalau misal kelebihan pembayaran itu tidak masalah, kan bisa d pot dari pengambilan bulan yang akan datang

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas

TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.