Update Aplikasi SIMAK BMN KPB Desember 2013 dan Koreksi Perhitungan Penyusutan 2013

Posted by Unknown Monday, 6 January 2014 14 comments
Download Update Aplikasi SIMAK BMN KPB Versi Desember 2013 (31 Desember 2013)
Download Koreksi Perhitungan Penyusutan 2013 (31 Desember 2013) 


Dari situs resmi DJKN tidak ada penjelasan mengenai perubahan pada update SIMAK BMNKPB Desember 2013. Sebaiknya untuk rekon BMN ke KPKNL menggunakan versi terbaru karena sudah diupload di website resmi DJKN meskipun tidak ada penjelasan terkait perubahan aplikasi

Tanggal 14 Januari 2014 terdapat update lagi di web perbendaharaan. Dan lagi-lagi tidak ada penjelasan perubahan update. Update kali ini hanya update referensi saja. Silahkan di download

Download update referensi SIMAK 2013 Desember  
Download update referensi SIMAK 2013 atas
Download Update SIMAK Wilayah 2013

Baca Selengkapnya ....

Contoh Laporan Keuangan Tahunan TA. 2013 tingkat UAKPA (CaLK, BA Opname Fisik, CALBMN)

Posted by Unknown Thursday, 2 January 2014 14 comments
Laporan Keuangan K/L tahunan 2013 berpedoman pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-57/PB/2013. Perdirjen ini merupakan pengganti PER-55/PB/2012 tentang pedoman penyusunan laporan keuangan kementerian lembaga tahun 2012.

Format laporan keuangan tahun 2013 sebetulnya tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan tahun 2012. Untuk tahun 2013 terdapat penambahan penyajian penyusutan. Pada Semester 1 tahun 2013 penyajian penyusutan sudah dilakukan, hanya saja dasar penyajian tersebut hanya berupa surat yaitu S-4215A/PB/2013. Akhirnya penambahan tersebut dikukuhkan pada PER-57/PB/2013.

Untuk menyusun Laporan Keuangan/CaLK Tahunan 2013 bisa menggunakan CaLK Semester 1 2013 dengan sedikit penyesuaian. Penyesuaian tersebut pada periode perbandingan Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca diubah dengan membandingkan LRA/Neraca TA.2012 dengan LRA/Neraca TA.2013.

Berikut ini contoh Laporan Keuangan Tahunan TA.2013 yang saya dapatkan dari KPPN Pelaihari pada periode Semester 1 TA.2013 yang telah saya modifikasi menjadi Laporan Keuangan Tahunan TA.2013. Contoh CaLK ini merupakan contoh terbaik yang pernah saya dapatkan karena contoh-contoh pengungkapannya lengkap dan tampilan CaLK berwarna yang terlihat cantik serta nyaman bagi pembaca. Penyusun CaLK ini adalah pengajar PPAKP yang sebelumnya telah berpengalaman menyusun Laporan Keuangan tingkat Eselon 1 pada Dirjen Perbendaharaan.


Sebagai pelengkap Laporan Keuangan Tahunan 2013, berikut saya sertakan Format CaLK PER-57/PB/2013, BA Opname Fisik Persediaan dan CALBMN tidak disediakan oleh aplikasi. Format-format tersebut saya peroleh dari berbagai sumber, sehingga akan ada perbedaan nama Satker. Silahkan teman-teman sesuaikan dengan satker masing-masing.

(Sesuai Surat Direktur Barang Milik Negara Nomor S-2/KN/2014)

Baca Selengkapnya ....

PER-57/PB/2013 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan KL tahun 2013

Posted by Unknown 0 comments
PER-57/PB/2013 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan KL tahun 2013 adalah pengganti PER-55/PB/2012. Sejak tanggal ditetapkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-57/PB/2013 yaitu tanggal 30 Desember 2013, PER-55/PB/2012 dinyatakan tidak berlaku.

Pedoman Penyusunan LKKL tahun 2013 pada PER-57/PB/2013 tidak banyak perubahan dengan pedoman penyusunan LKKL tahun 2012 pada PER-55/PB/2012. PER-57/PB/2013 hanya menggabungkan PER-55/PB/2013 dengan S-4215A/PB/2013 tentang petunjuk penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2013.

Mulai semester I tahun 2013, Laporan Keuangan wajib menyajikan akumulasi penyusutan serta menyajikan informasi tersebut dalam CaLK. Nampaknya setiap tahun pedoman penyusunan LKKL dilakukan penyempurnaan untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan terkait dan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan yang dihasilkan.

Silahkan Download PER-57/PB/2013 sebagai pedoman dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2013.



Artikel Terkait :

Baca Selengkapnya ....

Kode Sifat Pembayaran Pada SPM GUP Nihil diisi 3 atau 5?

Posted by Unknown 4 comments
Batas waktu penyampaian SPM GUP Nihil dan SPM PTUP masih tersisa beberapa hari lagi. Beberapa hari yang lalu Ben berdiskusi dengan teman tentang kode sifat pembayaran pada SPM GUP Nihil. Kode Sifat pembayaran SPM GUP Nihil diisi 3 atau 5? Sebelum melanjutkan membaca artikel ini, coba teman-teman jawab. Pilih 3 atau 5? Apa alasannya? Dengan begitu teman-teman akan tahu pendapat teman-teman membaca artikel ini benar atau salah.

Silahkan dijawab dulu, jangan melihat tulisan dibawah dulu


Ben kasih waktu buat milih, tentukan pilihanmu


Santai saja kalau beda pendapat sama teman sebelah, tidak perlu bertengkar :D

Ben harap setelah membaca tulisan dibawah, teman-teman akan sependapat\

Perbedaan pendapat pengisian kode ini terjadi karena ketidaksingkronan pada PMK-190/PMK.05/2012. Pada Pasal 54 PMK-190/PMK.05/2012 hal penerbitan SPP-GUP Nihil yang dijelaskan dengan pengisian format SPP untuk SPP-GUP Nihil sesuai lampiran IV. Pada lampiran IV dijelaskan bahwa untuk SPP-GUP Nihil pada petunjuk pengisian sifat pembayaran SPP harus diisi dengan kode 5 (GUP-Nihil).

Hal tersebut berbeda dengan penjelasan pengisian SPM pada lampiran XIII. Pada lampiran XIII dijelaskan bahwa sifat pembayaran SPM diisi 5 Nihil apabila penerbitan SPM tidak menyebabkan selisih belanja dan pendapatan selain SPM GUP-Nihil. Dengan penjelasan tersebut kode sifat pembayaran SPM GUP Nihil tidak mungkin 5. Akhirnya sebagian berpendapat bahwa kode sifat pembayaran diisi 3.

Perbedaan pendapat dan ketidaksingkronan tersebut diatas akhirnya berakhir setelah terbitnya S-3802/PB/2013 perihal penjelasan sifat pembayaran penerbitan SPP dan SPM. Pada S-3802/PB/2013 meralat penjelasan pada Lampiran XIII PMK-190/PMK.05/2012. Pada Petunjuk pengisian yang semula tertulis "Selain SPM GUP Nihil" diralat menjadi "Selain pertanggungjawaban SPM TUP". Jadi kesimpulannya pengisian sifat pembayaran pada SPM GUP nihil adalah 5. 

Bagaimana teman-teman sebelumnya benar atau salah? Ben sebelum membaca S-3802/PB/2013 juga berpendapat bahwa pengisian sifat pembayaran pada SPM GUP Nihil adalah 3. Sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan Ben meminta maaf karena salah pada penulisan artikel Perbedaan Kode dalam Pembuatan SPP/SPM. Dan melalui postingan ini Ben meralat kesalahan pada postingan sebelumnya. Jika teman-teman mengetahui Ben salah, jangan sungkan-sungkan untuk menegur. 

Agar lebih mantap dengan penjelasan diatas, silahkan teman-teman download S-3802/PB/2013.

Sejak dikeluarkannya S-4166/PB.6/2014 tentang perubahan akun terkait TUP dan Vakasi, kode potongan nihil antara GUP dan TUP menjadi berbeda. Potongan Akun Nihil GUP tetap 815111 sedangkan potongan akun nihil TUP 815511

Baca Selengkapnya ....

Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menyusun Laporan Keuangan Tahun 2013 Yang Berkualitas

Posted by Unknown 2 comments
Proses pelaksanaan anggaran tahun 2013 telah selesai. Tidak terasa sudah 1 tahun pencairan dana APBN berjalan. Kini saatnya membuat pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran. Bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran adalah dengan menyusun Laporan Keuangan. Tentunya dalam menyusun Laporan Keuangan harus yang berkualitas dan tidak asal-asalan.

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun laporan keuangan tahun 2013 yang berkualitas :

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
  • Memastikan bahwa tidak terdapat pagu dengan nilai minus pada LRA.
  • Memastikan PNBP dalam LRA adalah  semua pendapatan K/L sesuai dengan tugas dan fungsinya.  
  • Memastikan bahwa PNBP dipungut dengan tarif sesuai PP, disetor tepat waktu dan digunakan sesuai dengan mekanisme APBN.
  • Memastikan bahwa tidak terdapat kesalahan dalam klasifikasi belanja atas realisasi pengeluaran yang dilakukan.
  • Memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa telah dilakukan dengan efektif dan efisien serta dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
  • Memastikan bahwa setiap pengeluaran telah didukung oleh bukti-bukti yang akuntabel dan sah khususnya dalam belanja perjalanan dinas. 

2. Neraca
  • Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran pada akhir tahun anggaran adalah nihil. 
  • Nilai piutang pada neraca  adalah semua piutang yang yang dimiliki oleh K/L dan atas piutang tersebut telah dilakukan penyisihan piutang tak tertagih berdasarkan kualitas piutang masing-masing debitur.
  • Memastikan bahwa saldo persediaan di neraca adalah semua persediaan yang dimiliki K/L dengan didukung oleh Berita Acara Opname fisik 
  • Memastikan persediaan telah dilakukan penatausahaan dan pengendalian yang memadai dan semua transaksi telah dicatat dalam SIMAK-BMN.
  • Aset Tetap yang dilaporkan pada neraca adalah semua aset tetap yang dimiliki oleh K/L dan didukung dengan dokumen sumber yang memadai. 
  • Telah dilakukan penatausahaan dan pengendalian (pengamanan) atas aset tetap yang dimiliki dengan memadai. 

3. Pengungkapan

Pengungkapan yang memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan atas transaksi atau kejadian yang memerlukan penjelasan lebih rinci atau yang diharuskan oleh Standar Akuntansi pemerintahan. 

Kebijakan akuntansi terbaru terkait perlakuan akuntansi atas transaksi akhir tahun anggaran yang terkait dengan penyisihan Piutang PNBP yang kemudian dibayar lunas setelah tanggal neraca, jaminan penyelesaian pekerjaan dan jaminan pemeliharaan terdapat dalam S-9284/PB/2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pada Akhir Tahun Anggaran Dalam Rangka Penyusunan LKKL 2013.

4. Temuan dan Rekomendasi BPK RI

Terhadap Temuan dan Rekomendasi BPK RI atas Hasil Pemeriksaan, diharapkan:
  • Seluruh Kementerian Negara/Lembaga agar segera menyelesaikan tindak lanjut dan melaksanakan rekomendasi BPK dan mengupayakan secara maksimal agar temuan-temuan tersebut tidak menjadi temuan berulang.
  • Mengintensifkan peranan Aparat Pengawas Intern Pemerintah sebagai pengawas dalam pelaksanaan anggaran, mitra pendamping dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta penyelesaian tindak lanjut temuan dan rekomendasi BPK
Demikian tadi hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun laporan keuangan tahun 2013 yang berkualitas. Jika ada teman-teman memiliki masukan tentang penyusunan laporan keuangan tahun 2013, silahkan tulis di komentar. Tulisan akan Ben update jika ada masukan dari teman-teman.

Semoga bermanfaat


Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.