Kenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional Tahun 2013
Wednesday 29 May 2013
0
comments
Pada tanggal 20 Mei 2013 Dirjen Perbendaharaan mengesahkan 5 surat edaran tentang tunjangan jabatan fungsional. Pembayaran tunjangan jabatan fungsional baru ini terhitung mulai April 2013. Surat Edaran tersebut antara lain :
- SE-17/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
- SE-18/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan
- SE-19/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
- SE-21/PB/2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
- SE-22/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
Baca Selengkapnya ....