Update Aplikasi GPP/BPP 2014 Tanggal 15 Juli 2014 (Gaji 13)

Posted by Unknown Tuesday, 15 July 2014 19 comments


Update Aplikasi GPP/BPP 2014 Tanggal 15 Juli 2014 adalah update Aplikasi GPP/BPP untuk update untuk perhitungan gaji 13 dengan dasar gaji Juni 2014 sesuai PP No. 53 Tahun 2014 dan PMK No.144/PMK.05/2014 dengan menggunakan referensi gaji pokok 2014. Seperti yang diketahui bahwa gaji Juni 2014 masih menggunakan gaji pokok 2013. Jika satker masih menggunakan aplikasi lama tentu saja gaji 13 nya menggunakan gaji pokok 2013 sehingga harus membuat kekurangan gaji 13. 

Untuk menghindari pekerjaan dua kali maka update aplikasi kali ini adalah untuk menghitung gaji 13 tahun 2014 dengan menggunakan gaji pokok 2014. Selain itu untuk Aplikasi BPP ditambahkan perekaman tunjangan tunjangan khusus wilayah pulau kecil terluar dan atau wilayah perbatasan dimana sesuai dengan SE No 26/PB/2013. Update kali ini meliputi Aplikasi GPP dan Aplikasi BPP 2014.

PERHATIAN 
Sebelum user mengupdate aplikasi versi 15 Juli ini maka user diwajibkan update aplikasi tanggal 9 juni terlebih dahulu. Karena update 9 Juni menambahkan SK kenaikan gaji pokok baru ke semua pegawai, sedangkan update 15 Juli ini tidak menambahkan SK baru.

Seperti biasanya dalam update Aplikasi GPP 2014 sebelumnya yang disertakan petunjuk update dan tutorial terkait perkembangan aplikasi, update kali ini juga terdapat petunjuk update yang berisi antara lain :
  1. Cara install update aplikasi versi 15 Juli 2014
  2. Cara Membuat gaji ke-13 tahun 2014 dengan dasar gaji pokok Juni 2014 terbaru
  3. Cara Menambahkan fungsional penyuluh keluarga KB
  4. Cara Menambah umur pensiun pejabat fungsional
  5. Cara Perekaman tunjangan khusus wilayah kecil pulau terluar
  6. Penjelasan perbaikan aplikasi BPP 2014




Baca Selengkapnya ....

PMK Gaji Ke-13 Tahun 2014 Yang Ditungu

Posted by Unknown 4 comments

PMK No. 114/PMK.05/2014 tentang petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 tahun 2014. PMK ini merupakan petunjuk teknis atas PP No. 53 Tahun 2014 tentang pembayaran gaji ke-13 tahun 2014. Dengan terbitnya PMK ini pembayaran gaji ketigabelas sudah bisa dibayarkan. Sesuai surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-4512/PB/2014 perihal penerbitan PMK tentang petunjuk teknis pembayaran gaji 13 tahun 2014 bagi PNS, Polri, TNI, Pejabat Negara dan Penerima Pensiuan

Untuk menghindari pembuatan gaji 13 yang tidak sesuai dengan gaji pokok 2014 karena pembayaran gaji Juni 2014 yang menjadi dasar pembayaran gaji 13 tahun 2014 masih menggunakan gaji pokok lama, maka kita perlu melakukan update aplikasi GPP/BPP versi 15 Juli 2014.


Baca Selengkapnya ....

PP No.53 Tahun 2014 Tentang Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2014

Posted by Unknown Monday, 7 July 2014 0 comments


Kabar tentang pembayaran gaji ketigabelas tahun 2014 yang akan dibayarkan sebelum lebaran nampaknya sudah ada titik terang. Presiden telah menandatangani PP No. 53 Tahun 2014 tentang pembayaran gaji ke-13 tahun 2014 pada tanggal 3 Juli 2014 yang lalu. Untuk Pencairannya kita masih menunggu PMK Juknis pembayaran gaji 13 dan update aplikasi GPP


Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi SAKPA Versi 14.1.3 dan Referensi SAKPA Versi 14.0.2

Posted by Unknown Thursday, 3 July 2014 1 comments
Sehubungan dengan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2014 dan S-4166/PB.6/2014 tentang perubahan akun TUP dan Vakasi, Tim Aplikasi SAKPA mengeluarkan Update Aplikasi SAKPA Versi 14.1.3 dan Update Referensi SAKPA Versi 14.0.2

Perubahan Pada Update Aplikasi Versi 14.1.3 sebagai berikut :
  1. Perbaikan tabel transaski SPM-BMN
  2. Perbaikan Form R/U/H Pendapatan
  3. Perbaikan Menu Kirim ADK ke KPPN untuk kebutuhan Aplikasi SRI (Sistem Rekonsiliasi Instansi)
  4. Perbaikan Menu Laporan Realisasi Pendapatan 
  5. Perbaikan Menu Konversi Satker Berubah Kode
Perubahan Referensi terkait akun baru sesuai S-4166/PB.6/2014


Baca Selengkapnya ....

S-4166/PB.6/2014 Tentang Perubahan Akun terkait Transaksi TUP dan Belanja Vakasi

Posted by Unknown 0 comments
Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-224/PB/2013 tentang kodefikasi segmen akun pada bagan akun standar, maka terdapat perubahan akun TUP dan Vakasi sebagai berikut :

(klik untuk memperbesar)
(klik untuk memperbesar)
(klik untuk memperbesar)

Bagi Satker  yang telah menggunakan akun lama dalam pencatatan transaksi dari bulan Januari sampai dengan Juni 2014, diminta agar melakukan koreksi sesuai dengan PER-89/PB/2011 tentang mekanisme pengiriman dan koreksi data pada KPPN. Apabila sampai dengan batas akhir penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2014 koreksi belum dapat diselesaikan, agar diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.


Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.