Update Aplikasi SAKPA 2014 Versi 14.0.1 (Versi Resmi DJPBN)

Posted by Unknown Tuesday, 11 February 2014 8 comments
Update Aplikasi SAKPA 2014 Versi 14.0.1 resmi DJPBN telah dirilis di web Perbendaharaan pada tanggal 11 Februari 2014. Setelah beberapa waktu yang lalu beredar update referensi Aplikasi SAKPA 2014 versi 14.0.1 untuk mengatasi kekurangan akun PFK IWP dan akun perjalanan dinas dalam kota 524113 dan 524114, sekarang DJPBN telah mengeluarkan update resmi aplikasinya juga.

Perubahan pada aplikasi SAKPA 2014 Versi 14.0.1 tidak ada penjelasan resmi dari DJPBN. Sehubungan dengan keterlambatan aplikasi SAKPA 2014 yang baru dilounching tanggal 28 Januari 2014 dan ternyata masih ada kekurangan, maka batas waktu rekonsiliasi Satker dengan KPPN diperpanjang


Baca Selengkapnya ....

PER-3/PB/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pembukuan Bendahara dan Penyusunan LPJ Bendahara

Posted by Unknown Monday, 10 February 2014 11 comments
PER-3/PB/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pembukuan Bendahara dan Penyusunan LPJ Bendahara.

Mohon maaf belum bisa memberi penjelasan, baru bisa kasih link download disebabkan banyak tumpukan kertas yang menunggu diselesaikan. Silahkan teman-teman download dan pelajari. Kalau ada yang mau didiskusikan silahkan tulis dikomentar. Harap maklum :D

Download PER-3/PB/2014

Baca Selengkapnya ....

Update Referensi SAKPA versi 14.0.1

Posted by Unknown Tuesday, 4 February 2014 7 comments
Update Referensi SAKPA versi 14.0.1 untuk melengkapi akun-akun yang belum ada pada aplikasi SAKPA 2014 versi awal. Akun tersebut antara lain 524113, 524114, 811131 dan 811132. Dasar perubahan akun PFK IWP terdapat pada S-580/PB.6/2014. Untuk akun 811131, 811132, masukan dahulu ke tabel referensi BA Penerimaan Potongan, klik tombol tambah, dengan BA 99999, PFK, ....(isi keterangan dari potongan SPM) biar pada saat rekam potongan akun tersebut muncul BAES1 nya (jika input data SPM/SP2D manual)


Baca Selengkapnya ....

S-580/PB.6/2014 | Penambahan akun PFK IWP Baru

Posted by Unknown 2 comments
Surat Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor S-580/PB.6/2014 tanggal 29 Januari perihal koreksi atas PFK Iuran Wajib Pegawai (IWP) untuk Jaminan Kesehatan, Tabungan Hari Tua, dan Iuran Pensiun Bulan Januari 2014 menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja untuk menggunakan akun IWP yang baru. Jika satker menggunakan akun PFK IWP lama saat pembayaran gaji Januari dan Februari 2014, diminta untuk melakukan koreksi.

Pada lampiran S-580/PB.6/2014 ini memuat akun-akun PFK yang tidak digunakan lagi dan akun-akun baru terkait PFK Iuran Wajib Pegawai (IWP) untuk Jaminan Kesehatan, Tabungan Hari Tua, dan Iuran Pensiun.

Surat ini merupakan dasar kita dalam menggunakan akun Iuran Jaminan Kesehatan BPJS kesehatan, dimana pada pembuatan gaji januari 2014 kita menggunakan akun IWP PFK baru hanya karena tuntutan aplikasi GPP dan aplikasi SPM.

Terkait pelaporan di SAKPA 2014 yang belum ada referensi akun 811131 dan 811132, lakukan update referensi SAKPA 2014 versi 14.0.1
Untuk detail perubahan akun PFK IWP, silahkan teman-teman membaca lampiran S-580/PB.6/2014


Baca Selengkapnya ....

Aplikasi KP2N 2014 (Aplikasi Konfirmasi Satker 2014 )

Posted by Unknown Sunday, 2 February 2014 14 comments

Aplikasi konfirmasi satker 2014 mengalami perubahan dibanding aplikasi konfimasi satker sebelumnya. Pada aplikasi konfirmasi satker 2014 terdapat penambahan menu koreksi penerimaan negara. Dan nama aplikasi sekarang menjadi aplikasi konfirmasi dan koreksi penerimaan 2014 disingkat aplikasi KP2N 2014.

Perubahan ini mengakomodir kebutuhan SPAN dimana koreksi penerimaan negara atas permohonan satker tidak bisa diproses manual di KPPN karena tidak ada proses manual pada aplikasi SPAN.  Satker diwajibkan input data yang akan dikoreksi ke dalam aplikasi KP2N agar bisa diproses di aplikasi SPAN.

Cara penggunaan aplikasi konfirmasi ini masih  sama dengan aplikasi sebelumnya, perbedaan hanya terdapat pada menu koreksi penerimaan negara. Berikut penjelasan singkat penggunaan aplikasi konfirmasi 2014 :
  • Login menggunakan User : 01 Password : tsa
  • Lengkapi referensi satker pada menu setting. Lengkapi data satker terlebih dahulu pada sub menu satker, jangan lupa centang pilihan default satker. selanjutnya data KPA di submenu pejaba.
  • Input, kirim dan cetak data konfirmasi masih seperti sebelumnya
  • Input  data koreksi di menu data koreksi, submenu input data koreksi. Sebelum input data koreksi, Satker harus minta segmen COA sesuai NTPN setoran terlebih dahulu ke KPPN agar bisa menginput data koreksi. Jika pengisian 12 segmen COA ada yang salah, maka koreksi di KPPN akan gagal. File data COA yang didapat dari KPPN berbentuk txt. Gunakan fasilitas upload data COA SPAN untuk memudahkan penginputan.
  • Cetak dan kirim ADK melalui submenu cetak data koreksi

Untuk lebih lengkapnya, teman-teman bisa baca di petunjuknya. 





Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.