Analisa Laporan Neraca Satuan Kerja

Posted by Unknown Monday, 8 July 2013 3 comments
Sebelum menuangkan Laporan ke dalam CaLK, kita harus melakukan analisa laporan terlebih dahulu. Melakukan analisa atas laporan yang dihasilkan merupakan hal yang harus kita lakukan setelah selesai melakukan input data. Dengan adanya bantuan aplikasi yang membuat segala sesuatu serba otomatis seringkali membuat kita merasa bahwa hasilnya sudah pasti benar. Padahal tidaklah demikian adanya. Kalau data yang kita input ke dalam aplikasi salah, maka laporan yang dihasilkan akan salah juga (garbage in garbage out). Untuk itu kita perlu melakukan analisa atas laporan yang kita hasilkan.

Pada kesempatan ini Ben akan berbagi dengan rekan-rekan tentang cara analisa laporan neraca. Beberapa hal yang harus di analisa pada laporan neraca adalah sebagai berikut :
  • Kas di Bendahara Pengeluaran
  1. Periksa saldo kas di Bendahara Pengeluaran. Apabila saldo minus, kemungkinan ada SPM/SP2D UP/TUP yang belum direkam. Apabila saldo terlalu besar, kemungkinan ada SPM/SP2D GU Nihil yang belum direkam atau ada SSBP pengembalian sisa UP/TUP yang belum direkam
  2. Pastikan nilai akun kas di Bendahara Pengeluaran = uang muka dari KPPN

Baca Selengkapnya ....

Penyusunan Laporan Keuangan K/L Semester I 2013

Posted by Unknown Friday, 5 July 2013 0 comments
Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun 2013, Direktur Akuntansi  dan Pelaporan Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan petunjuk Laporan Keuangan Semester I Tahun 2013 melalui Surat Nomor S-4215A/PB/2013 tanggal 18 Juni 2013.

Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
  1. Apabila terdapat informasi pendapatan dan belanja secara akrual maka harus disajikan pada Neraca per 30 Juni 2013
  2. Untuk meningkatkan kualitas informasi keuangan maka Neraca semester I disajikan dengan membandingkan Neraca per 30 Juni 2013 dengan Neraca per 31 Desember 2012
  3. Dalam hal terdapat barang yang akan dijual atau diserahkan kepada masyarakat sampai dengan tanggal pelaporan masih dalam proses pembangunan maka atas pengeluaran-pengeluaran yang dapat diatribusikan untuk pembentukan aset tersebut agar disajikan sebagai neraca. Selanjutnya transaksi tersebut diungkapkan dalam CaLK secara memadai

Baca Selengkapnya ....

Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan

Posted by Unknown Wednesday, 3 July 2013 7 comments
Sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2012 tentang Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil dan/atau Wilayah Perbatasan bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Bertugas Secara Penuh pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan, Direktur Jenderal Perbendaharaan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-26/PB/2013 tentang Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil dan/atau Wilayah Perbatasan  sebagai penjelasan atau petunjuk terkait dengan pelaksanaan pembayaran tunjangan tersebut.

Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil dan/atau Wilayah Perbatasan bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dibayarkan TMT Januari 2013. Besaran tunjangan adalah sebagai berikut :
  1. 100% dari gaji pokok bagi yang bertugas penuh di wilayah pulau-pulau kecil terluar 
  2. 75% dari gaji pokok bagi yang bertugas secara penuh di wilayah perbatasan darat. 
Pembayaran dapat dilakukan setelah alokasi pagu pada DIPA tersedia. Akun yang digunakan untuk pembayaran tersebut adalah sebagai berikut :

Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi SAKPA Ver 06.004

Posted by Unknown Tuesday, 2 July 2013 11 comments
Update Aplikasi SAKPA Ver 06.004 ini merupakan update aplikasi SAKPA terbaru tanggal 02 Juli 2013. Pada Update Aplikasi SAKPA Ver 06.004 terdapat penambahan validasi akun 169XXX (akumulasi penyusutan/akumulasi amortisasi) terkait rekonsiliasi internal BMN. Dengan adanya update ini maka permasalahan perbedaan pada akumulasi penyusutan yang tidak terbaca pada SAKPA saat rekon internal antara SAKPA dan SIMAK BMN sudah teratasi.

Selamat menyusun Laporan Keuangan Semester I TA.2013. Semoga tidak ada hambatan lagi dalam penyusunan.

Silahkan unduh  Update Aplikasi SAKPA Ver 06.004 dari barnkas Ben Dahara.

Download Update Aplikasi SAKPA Ver 06.004


Baca Selengkapnya ....

Cara Membuat Kekurangan Gaji 13 Tahun 2013 di Aplikasi GPP 2013

Posted by Unknown Monday, 1 July 2013 0 comments
Pembayaran gaji bulan ke 13 tahun 2013 sudah bisa dibayarkan dengan dasar pembayaran gaji bulan Juni 2013. Akan tetapi sebagian pegawai masih belum mendapatkan haknya secara penuh. Hal ini terjadi pada pegawai yang naik pangkat TMT 1 April 2013, tetapi SK kenaikan pangkat baru diterima setelah pembuatan gaji Juni 2013.

Bagi rekan-rekan bendahara yang mengalami hal ini, Ben akan berbagi cara membuat kekurangan gaji 13 tahun 2013 di aplikasi GPP 2013. Berikut ini langkah-langkah membuat kekurangan gaji 13 tahun 2013 :

A. Rekam SK kekurangan gaji 13
Caranya pakai user operator => masuk menu pegawai => pilih sub data pegawai => pilih nama pegawai yang akan direkam => pilih perubahan => pilih rekam => isi jenis SK dengan kode 21, nomor SK PP nomor 48 tahun 2013 dan untuk isian yang lain silahkan disesuaiakan.
 


Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.