Update Aplikasi GPP Terbaru Versi 12 Juni 2015 untuk pembuatan gaji dengan tarif baru sesuai SE-19/PB/2015 dan gaji 13 sesuai PP 38 tahun 2015 Penjelasan detail perubahan aplikasi, cara update, cara membuat gaji baru dan kekurangan bisa di baca di penjelasan update.
Beberapa kendala/kasus pada aplikasi GPP/BPP versi 12 Juni 2015 telah di perbaiki pada update aplikasi GPP/BPP versi 23 Juni 2015
Beberapa kendala/kasus pada aplikasi GPP/BPP versi 12 Juni 2015 telah di perbaiki pada update aplikasi GPP/BPP versi 23 Juni 2015
siip admin apakah untuk gj 13 nanti ada updatenya
ReplyDeleteversi 12 Juni sudah bisa untuk pembuatan gaji 13. Silahkan dibaca di penjelasan update hal. 14
ReplyDeleteadmin saya mau tanya apakah pengajuan gaji 13 sudah bisa bulan juni ini?trims
ReplyDeletepembayaran gaji 13 menunggu juknis
ReplyDeletemin, kami mengalami kendala dalam pengajuan rapel ulp januari s/d maret. hal ini dikarenakan ada 8 orang pegawai baru yang gaji nya merupakan rapelan januari-februari. sehingga sewaktu membuat rapel ulp, aplikasi hanya membaca 1 masa saja, sehingga yang diterima hanya 155 ribu, padahal seharusnya 450ribu, demikian, semoga mendapat penjelasan, terima kasih.
ReplyDeletecoba untuk pegawai baru dibuat daftar berbeda, di aplikasi GPP jangan pakai pembuatan kekurangan gaji sama. contoh pembuatan kekurangan gaji bisa dilihat di sini http://www.bendahara.info/2013/05/cara-membuat-kekurangan-gaji-di_14.html, tinggal disesuaikan komponen yang berubah. semoga bisa memberikan gambaran. jika masih belum jelas, konsultasikan dengan cso KPPN setempat
ReplyDeleteTerima kasih banyak infonya...
ReplyDeleteterima kasih banyak min, bantuannya, barusan dicoba, dan akhirnya berhasil meskipun pusink mikirinnya.
ReplyDelete