PP 38 Tahun 2015 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas tahun anggaran 2015 kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun. Gaji 13 dibayarkan pada bulan Juli 2015. Besaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ke 13 diberikan sebesar gaji bulan Juni 2015. Untuk pembuatan gaji 13, perlu melakukan update aplikasi GPP versi 12 Juni 2015.
Untuk lebih lengkapnya silahkan baca/download PP Nomor 38 Tahun 2015
No comments:
Post a Comment
Harap maklum jika komentar lambat dibalas