Kabar tentang pembayaran gaji ketigabelas tahun 2014 yang akan dibayarkan sebelum lebaran nampaknya sudah ada titik terang. Presiden telah menandatangani PP No. 53 Tahun 2014 tentang pembayaran gaji ke-13 tahun 2014 pada tanggal 3 Juli 2014 yang lalu. Untuk Pencairannya kita masih menunggu PMK Juknis pembayaran gaji 13 dan update aplikasi GPP

No comments:
Post a Comment
Harap maklum jika komentar lambat dibalas