SE-19/PB/2014 tentang Perubahan Batas Usia Pensiun

Posted by Unknown Monday, 26 May 2014 0 comments

Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi Konfirmasi (Input NTPN MPN G2)

Posted by Unknown Friday, 2 May 2014 0 comments
Update Aplikasi Konfirmasi (Input NTPN MPN G2) ini mencakup perubahan field kode NTPN sehingga bisa diinput dengan huruf untuk memfasilitasi konfirmasi NTPN yang dihasilkan oleh sistem MPN G2.

Petunjuk penggunaan : ekstrak dan copy-paste hasil di folder KP2N ke dalam komputer yang akan digunakan

Baca Selengkapnya ....

Aplikasi SAPPAWD 2014 Versi 14.0.0

Posted by Unknown Friday, 25 April 2014 0 comments
Aplikasi SAPPAWD 2014 Versi 14.0.0 untuk rekonsiliasi tingkat wilayah satker DK/TP/UB baru saja dilounching menyusul Aplikasi SAPPAW 2014 untuk satker yang telah dilounching terlebih dahulu. Atas keterlambatan ini Ditjen Perbendaharaan sebelumnya telah mengeluarkan surat nomor S-2378/PB.6/2014 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKBUN Kanwil Triwulan I TA 2014 yang memperpanjang batas waktu penandatangan BAR sampai dengan 20 Mei 2014 dan Penyampaian Laporan Keuangan tingkat UAKBUN Kanwil paling lambat tanggal 23 Mei 2014
 

Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi SAKPA 2014 Versi 14.0.2

Posted by Unknown Tuesday, 22 April 2014 1 comments
 

Perkembangan Versi Aplikasi SAKPA 2014
-------------------------

1. Versi 14.0.0 tanggal 16 Januari 2014
   - Launching

2. Versi 14.0.1 tanggal 30 Januari 2014
   - Perbaikan kiriman ADK ke KPPN Untuk SPAN

3. Versi 14.0.2 tanggal 10 April 2014
   - Perbaikan RTH Transaksi SPM/SP2D
   - Penyesuaian validasi NTB/NTPN terkait MPN-G2
 

Baca Selengkapnya ....

PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional

Posted by Unknown Monday, 21 April 2014 3 comments
Pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditentukan bahwa PNS diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun, yaitu: 
  1. 58 tahun bagi Pejabat Administrasi
  2. 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi; 
  3. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.

PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional adalah jawaban atas poin 3 diatas. Dalam PP tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional yang telah mencapai Batas Usia Pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Batas Usia Pensiun sebagaimana dimaksud adalah:
  1. 58 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda dan Ahli Pertama serta Pejabat Fungsional Ketrampilan;
  2. 60 tahun bagi bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku Jabatan fungsional  Ahli Utama dan Ahli Madya, Jabatan Fungsional Apoteker, Jabatan Fungsional Dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri dan lain-lain (selengkapnya bisa dilihat di PP No.21 Tahun 2014)
  3. 65 tahun bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku Jabatan Fungsional Peneliti Utama dan Peneliti Madya yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian, Jabatan Fungsional Dokter Pendidik Klinis Utama dan Madya, Jabatan Fungsional Widyaiswara Utamadan lain-lain (selengkapnya bisa dilihat di PP No.21 Tahun 2014)
Perpanjangan batas usia pensiun ini sebenarnya terhitung mulai 01 Februari 2014, akan tetapi aplikasi GPP belum mengakomodir perubahan usia pensiun dimaksud. Update Aplikasi belum di lounching karena menunggu PP yang mengatur batas usia pensiun bagi pejabat fungsional. Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.7-3/99 yang mengatur tetang petunjuk teknis perpanjangan pensiun tidak dapat dijadikan dasar pembayaran gaji. Sehingga dengan terpaksa gaji pegawai yang usia pensiunnya diperpanjang tidak dapat dibayarkan. Gaji yang tertunda tersebut akan dibayarkan melalui mekanisme gaji susulan.
 
Dengan terbitnya PP No.21 Tahun 2014 diharapkan update aplikasi dapat segera dilounching, agar pembayaran gaji pegawai yang selama ini tertunda dapat segera dibayarkan. Semoga sebelum bulan Mei 2014 update aplikasi GPP sudah dilounching, agar pegawai yang diperpanjang pensiunnya bisa menikmati gaji Mei 2014 dan susulan gaji Februari-April 2014 yang tertunda.


Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.