Kenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional Tahun 2013

Posted by Unknown Wednesday, 29 May 2013 0 comments
Pada tanggal 20 Mei 2013 Dirjen Perbendaharaan mengesahkan 5 surat edaran tentang tunjangan jabatan fungsional. Pembayaran tunjangan jabatan fungsional baru ini terhitung mulai April 2013. Surat Edaran tersebut antara lain :
  1. SE-17/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
  2. SE-18/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan
  3. SE-19/PB/2013 tentang  Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
  4. SE-21/PB/2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
  5. SE-22/PB/2013 tentang  Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan download Surat Edaran dibawah ini.

Baca Selengkapnya ....

Tahun Depan Kenaikan Gaji PNS Tak Dipukul Rata, Tapi Sesuai Kinerja

Posted by Unknown 0 comments
Jakarta - Mulai tahun depan pemerintah tidak akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) secara merata seperti tahun ini dan sebelumnya. Kenaikan gaji PNS akan disesuaikan dengan kinerja.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) Eko Prasojo mengaku sedang menyusun aturan baru kenaikan gaji PNS yang besarannya tergantung kinerja tiap individu pegawai.

"Iya nggak ada lagi serentak seperti kemarin," kata Eko usai seminar dengan topik 'Membangun Birokrat yang Berkualitas Melalui Perubahan' di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2013)

Ia menyatakan, aturan kenaikan gaji yang baru ini dilakukan untuk menjaga kinerja setiap PNS. Artinya, kenaikan akan dihitung berdasarkan hasil kinerja dalam satu tahun periodenya. "Jadi gaji disesuaikan dengan kinerja yang dicapai," sebutnya.

Ada dua faktor yang dinilai sebelum PNS mendapatkan kenaikan gaji. Pertama adalah posisi jabatan dan kedua adalah kinerjanya.

"Jadi sekarang kita bikin dan sedang dibahas RPP penggajian berdasarkan grading dan step. Grading itu adalah posisi jabatan, beban kerja tanggung jawab dan risiko pekerjaan, step itu adalah step kinerja.

Eko mencontohkan, misalnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) di sebuah kementerian akan memiliki gaji yang berbeda nantinya dengan Sekjen di kementerian lain.

"Jadi orang itu bisa sama-sama sekjen, bisa punya grading yang berbeda, karena teragntung kinerja yang dicapai. Bahkan nanti ada annual performance," ucapnya.

Eko menuturkan aturan itu dimasukan dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang proses pembahasan. Ia menargetkan Juli 2013, RUU akan disahkan oleh DPR dan masuk dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP).

Maikel Jefriando - detikfinance


Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi SAKPA Versi 05.003 Bulan Mei 2013

Posted by Unknown Tuesday, 28 May 2013 2 comments
Update Aplikasi SAKPA Versi 05.003 ini untuk menyempurnakan Aplikasi SAKPA versi sebelumnya dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Semester I. Adapun perubahan pada Aplikasi SAKPA versi 05.003 adalah :
  1. Penambahan akun 166311  Aset Lainnya Reklasifiasi dari Kas di Bendahara Pengeluaran - PFK Minus (Berubah Uraian)
  2. Penambahan akun 166312  Aset Lainnya Reklasifiasi dari Kas di Bendahara Pengeluaran - BPPR Minus (Baru)
  3. Penambahan akun 166313  Aset Lainnya Reklasifiasi dari Kas di Bendahara Pengeluaran - BPJ Minus (Baru)
  4. Penambahan akun 162311  Aset Tak Berwujud Dalam Pengerjaan (Baru)
  5. Penambahan akun 162411  Aset Tak Berwujud Dalam Pengerjaan - BLU (Baru)
  6. Pelebaran kolom nomor dokumen revisi DIPA (lakukan install updatenya kemudian ubah nomor dokumen revisi atau copy ulang dari aplikasi spm, revisi dipanya)
Silahkan Download Update Aplikasi SAKPA versi 05.003

Catatan :
Update Aplikasi ini bermasalah karena sebagian referensi menjdi hilang. Salah stu contohnya adalah akun 524113 hilang. untuk mengatasinya silahkan download update referensi SAKPA versi 06.02

Penyempurnaan terkait akun penyusutan BMN silahkan
Download Update Aplikasi SAKPA Ver 06.004



Baca Selengkapnya ....

Rapel Gaji Pensiunan Dibayar Bulan Juni 2013

Posted by Unknown 0 comments
Mulai bulan Juni 2013, PT Taspen akan membayarkan rapel pensiun pokok/Tunjangan tahun 2013 yang berlaku mulai bulan Januari 2013. Para pensiunan akan mendapatkan Pensiun pokok/tunjangan yang baru.

Rapel selama 5 bulan (Januari-Mei 2013) akan dibayarkan sekaligus bersamaan dengan Pembayaran Pensiun bulan Juni 2013. Rata-rata kenaikan Pokok pensiun/tunjangan sebesar 5% dari besaran pensiun pokok/tunjangan tahun 2012.

Pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) yang semula pensiun pokoknya Rp 1,26 juta akan naik menjadi Rp 1,323 juta. Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/e) yang semula pensiun pokoknya sejumlah Rp 3,452 juta akan bertambah menjadi Rp 3,751 juta, demikian Penjelasan Sekretaris Perusahaan Taspen Sudiyatmoko Sentot dikutip dari siaran pers, Selasa (28/5/2013).

Baca Selengkapnya ....

Mengambil Pelajaran Dari Kasus Korupsi Bendahara Pengeluaran

Posted by Unknown Monday, 27 May 2013 2 comments
Dunia bendahara pengeluaran yang dikelilingi dengan uang memang sangat rawan. Tidak sedikit bendahara pengeluaran yang tergoda untuk memanfaatkan uang yang bukan haknya. Padahal sebelum menjadi bendahara dikenal sebagai orang yang idealis. Begitu halus setan menggoda manusia. Dari sedikit lama-lama bisa membuat seseorang terjerumus korupsi. Awalnya cuma pinjam untuk keperluan pribadi, semakin lama pinjaman semakin banyak dan ada peluang (karena kurang kontrol dari pimpinan) untuk tidak mengembalikan. 

Dalam kasus lain ada yang terjebak dalam lingkaran birokrasi, dimana pejabat-pejabat disekitarnya adalah orang-orang korup. Karena tidak tahan dengan tekanan akhirnya seseorang yang idealis ikut terjerumus ke dalamnya. Pada kondisi seperti ini, nilai yang di korupsi bisa menjadi besar karena terjadi kolusi diantara pejabat pengelola keuangan.

Berikut ini saya copas berita tentang bendahara yang pingsan saat sidang kasus korupsi sebagai pengingat kita untuk tidak mendekati korupsi. 

Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.