Pages - Menu

Thursday, 26 March 2015

S-2160/PB/2015 tentang Penyesuaian Besaran Uang Makan PNS 2015

Dengan terbitnya S-2160/PB/2015 tentang Penyesuaian Besaran Uang Makan PNS 2015 ada sedikit kejelasan terkait beberapa pertanyaan teman-teman setelah adanya Update Aplikasi GPP 2015 versi 10-03-2015 yang merubah besaran uang makan PNS 2015 mulai bulan Maret 2015.

PMK No.53 Tahun 2014 yang mengatur besaran uang makan tahun 2015 akan dilakukan revisi. Sambil menunggu PMK revisi, mulai bulan Maret 2015 pembayaran uang makan disesuaikan sesuai yang tercantum di S-2160/PB/2015. Tarif ini sudah diakomodir di Aplikasi GPP 2015 versi 10-03-2015.

Untuk lebih jelasnya silahkan download dan baca S-2160/PB/2015



No comments:

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas