Sehubungan dengan telah diterbitkannya PP No. 53 Tahun 2014 dan PMK No.144/PMK.05/2014 tentang Juknis Pembayaran gaji bulan Ketiga belas tahun 2014. Sesuai S-790/PB.8/2014 berikut beberapa hal yang harus diperhatikan oleh satker mitra KPPN yang sedang melaksanakan pilotting SPAN :
- Satker membuat SPM gaji 13 dengan menggunakan kode jenis SPM Gaji Lainnya (04)
- Uraian SPM Gaji 13 adalah " Pembayaran Gaji bulan ketiga belas Tahun Anggaran 2014 untuk Satker .........(kode satker) untuk ........pegawai/.......jiwa"
No comments:
Post a Comment
Harap maklum jika komentar lambat dibalas