Pages - Menu

Wednesday, 20 November 2013

Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-07523/PB/2013 Hal Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2013

Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-07523/PB/2013 Hal Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2013 dikeluarkan sehubungan dengan PMK tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran sedang dalam proses pencantuman pada Lembaran Negara di Kemenkumham.

Berikut ini hal-hal yang disampaikan pada S-07523/PB/2013 :
  1. PMK tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran saat ini dalam proses pencantuman pada Lembaran Negara di Kemenkumham
  2. Sebagai petunjuk pelaksanaan atas PMK dimaksud telah disusun Perdirjen Perbendaharaan tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2013, yang penetapannya menunggu pengundangan PMK berkenaan
  3. Adanya penyesuaian terkait batas waktu pengajuan SKPA dan SPM-LS untuk pekerjaan yang  penyelesaiannya sampai dengan Oktober 2013 terkait surat Nomor S-7318/PB/2013 sebagai berikut :
  • Pengajuan SKPA paling lambat tanggal 27 November 2013 dan pengesahan oleh KPPN paling lambat 29 November 2013
  • Pengajuan SPM-LS atas pekerjaan yang penyelesaiannya sampai dengan Oktober 2013 paling lambat 6 Desember 2013
Sambil menunggu terbitnya PMK dan Perdirjen Perbendaharaan tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2013, teman-teman bisa menjadikan Gambaran Awal Langkah-Langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2013 dengan memperhatikan penyesiuaian diatas.

No comments:

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas