Pages - Menu

Wednesday, 29 May 2013

Kenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional Tahun 2013

Pada tanggal 20 Mei 2013 Dirjen Perbendaharaan mengesahkan 5 surat edaran tentang tunjangan jabatan fungsional. Pembayaran tunjangan jabatan fungsional baru ini terhitung mulai April 2013. Surat Edaran tersebut antara lain :
  1. SE-17/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
  2. SE-18/PB/2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan
  3. SE-19/PB/2013 tentang  Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
  4. SE-21/PB/2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
  5. SE-22/PB/2013 tentang  Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan download Surat Edaran dibawah ini.


Semoga Bermanfaat 

 

No comments:

Post a Comment

Harap maklum jika komentar lambat dibalas