Petunjuk Pencatatan Setoran PNBP Melalui Sistem MPN G-2

Posted by Unknown Thursday 24 July 2014 0 comments
Melalui surat nomor S-4607/PB.6/2014 tanggal 18 Juli 2014, Ditjen Perbendaharaan memberikan petunjuk tentang pencatatan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan non anggaran melalui sistem modul penerimaan negara generasi kedua (MPN G-2).

Dalam rangka penyempurnaan MPN serta meningkatkan akuntabilitas, fleksibilitas dan kecepatan penerimaan negara, Kementerian Keuangan telah mengembangkan Sistem PNBP Online (SIMPONI) untuk memfasilitasi penyetoran PNBP dan penerimaan negara non anggaran dengan menggunakan sistem billing.

Dengan sistem billing dalam SIMPONI, penyetoran PNBP dan penerimaan negara non anggaran dapat dilakukan melalui beberapa cara antara lain :
  1. Teller (over the counter) Bank atau Pos
  2. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
  3. e-Banking
  4. Electronic data capture (EDP)
Dengan mekanisme penyetoran tersebut, dokumen sumber pencatatan berupa SSBP dan SSPB tidak diperlukan lagi. Sebagai penggantinya dokumen berupa bukti setoran yang ditera Bank/Pos, struk ATM, bukti transfer sistem e-banking dan struk EDC dapat dijadikan dokumen sumber pencatatan. Selain itu, penyetor juga bisa mencetak Bukti Penerimaan Negara (BPN) melalui SIMPONI.

Untuk pencatatanberdasarkan dokumen sumber dimaksud, satker agar merekam penerimaan melalui menu "realisasi pendapatan" pada aplikasi SAKPA versi 14.1.3 atau versi setelahnya yang memungkinkan merekam beberapa akun penerimaan dengan satu nomor NTB/NTP dan NTPN.

Bagi satker pada KPPN non SPAN, rekonsiliasi akan terjadi selisih karena data penerimaan tercatat di Direktorat PKN Ditjen Perbendaharaan. Namun BAR akan tetap diterbitkan setelah KPPN melakukan konfirmasi ke Dit. PKN.

Untuk lebih jelasnya teman-teman bisa membaca S-4607/PB.6/2014 dan Slide pembayaran dan penyetoran PNBP menggunakan SIMPONI.



Baca Selengkapnya ....

Panduan Cara Menambahkan Akun Baru Pada Aplikasi SPM

Posted by Unknown Monday 21 July 2014 0 comments
Sehubungan dengan S-4166/PB.6/2014 tentang penambahan akun baru Tambahan Uang Persediaan dan Belanja Vakasi dan belum adanya update aplikasi SPM untuk menambah referensi akun tersebut. Penambahan referensi akun dapat dilakukan secara manual pada aplikasi SPM pada menu referensi II -> Akun. Detail cara perekaman dapat dibaca pada panduan perekaman akun baru di aplikasi SPM. 

Terima kasih kepada KPPN Jakarta VI yang telah membuat detail panduan. 




Baca Selengkapnya ....

Aplikasi RKAKL 2015

Posted by Unknown Friday 18 July 2014 8 comments

S-4544/PB.6/2014 Perihal Penundaan Koreksi Akun Belanja Vakasi TA. 2014

Posted by Unknown 0 comments
S-4544/PB.6/2014 Perihal Penundaan Koreksi Akun Belanja Vakasi TA. 2014 diterbitkan sehubungan dengan surat sebelumnya S-4166/PB.6/2014 hal perubahan akun terkait transaksi TUP dan belanja vakasi. Dalam surat S-4166/PB.6/2014 satker diminta untuk menggunakan akun baru dan melakukan koreksi jika sudah terlanjur menggunakan akun lama. Berikut ini 2 poin isi dari S-4544/PB.6/2014 :

  1. Untuk tahun 2014, koreksi akun belanja vakasi dari 512311 menjadi 521213 tidak diberlakukan, sehingga realisasi belanja vakasi dapat dilakukan baik di akun 512311 maupun 521213
  2. Untuk tahun 2015 agar seluruh alokasi belanja vakasi dialokasikan pada akun 521213 (belanja honor terkait output kegiatan)
Dengan demikian kita tidak perlu melakukan koreksi maupun revisi akun belanja vakasi. Untuk penyusunan RKAKL 2015 kita harus sudah menggunakan akun baru yaitu 521213.


Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi GPP 2014 Versi 16-07-2014

Posted by Unknown Thursday 17 July 2014 2 comments


PERBAIKAN APLIKASI GPP DAN BPP 2014 TANGGAL 16 JULI 2014

Untuk Aplikasi GPP 2014  :
Perbaikan pembuatan kekurangan sama untuk gaji pokok 2014 untuk selisih pembulatan negatif yang masih muncul di dalam daftar kekurangan gaji di kolom penghasilan. Sehingga ketika transfer ke Aplikasi SPM hasilnya salah.
Langkah-langkahnya adalah :

  • Hapus nomor gaji kekurangan tersebut
  • Ulangi proses pembuatan kekurangan sama untuk semua pegawai

Untuk Aplikasi BPP Satker 2014 :
  • Perbaikan proses gaji 13 dimana isian PPh Pasal 21 untuk kolom potongan yang lebih besar, sekarang isiannya sudah sama dengan kolom Tunjangan PPh.
  • Perbaikan proses gaji 13 untuk satker yang memiliki Sub Anak Satker, cetakan sudah per sub anak satker.


Jika link download lambat aksesnya karena banyak yang download, silahkan mencoba link alternatif berikut :


Baca Selengkapnya ....

Penegasan Tentang Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2014 di KPPN Piloting SPAN

Posted by Unknown Wednesday 16 July 2014 0 comments
Sehubungan dengan telah diterbitkannya PP No. 53 Tahun 2014 dan PMK No.144/PMK.05/2014 tentang Juknis Pembayaran gaji bulan Ketiga belas tahun 2014. Sesuai S-790/PB.8/2014 berikut beberapa hal yang harus diperhatikan oleh satker mitra KPPN yang sedang melaksanakan pilotting SPAN :
  1. Satker membuat SPM gaji 13 dengan menggunakan kode jenis SPM Gaji Lainnya (04)
  2. Uraian SPM Gaji 13 adalah " Pembayaran Gaji bulan ketiga belas Tahun Anggaran 2014 untuk Satker .........(kode satker) untuk ........pegawai/.......jiwa"

Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi GPP/BPP 2014 Tanggal 15 Juli 2014 (Gaji 13)

Posted by Unknown Tuesday 15 July 2014 19 comments


Update Aplikasi GPP/BPP 2014 Tanggal 15 Juli 2014 adalah update Aplikasi GPP/BPP untuk update untuk perhitungan gaji 13 dengan dasar gaji Juni 2014 sesuai PP No. 53 Tahun 2014 dan PMK No.144/PMK.05/2014 dengan menggunakan referensi gaji pokok 2014. Seperti yang diketahui bahwa gaji Juni 2014 masih menggunakan gaji pokok 2013. Jika satker masih menggunakan aplikasi lama tentu saja gaji 13 nya menggunakan gaji pokok 2013 sehingga harus membuat kekurangan gaji 13. 

Untuk menghindari pekerjaan dua kali maka update aplikasi kali ini adalah untuk menghitung gaji 13 tahun 2014 dengan menggunakan gaji pokok 2014. Selain itu untuk Aplikasi BPP ditambahkan perekaman tunjangan tunjangan khusus wilayah pulau kecil terluar dan atau wilayah perbatasan dimana sesuai dengan SE No 26/PB/2013. Update kali ini meliputi Aplikasi GPP dan Aplikasi BPP 2014.

PERHATIAN 
Sebelum user mengupdate aplikasi versi 15 Juli ini maka user diwajibkan update aplikasi tanggal 9 juni terlebih dahulu. Karena update 9 Juni menambahkan SK kenaikan gaji pokok baru ke semua pegawai, sedangkan update 15 Juli ini tidak menambahkan SK baru.

Seperti biasanya dalam update Aplikasi GPP 2014 sebelumnya yang disertakan petunjuk update dan tutorial terkait perkembangan aplikasi, update kali ini juga terdapat petunjuk update yang berisi antara lain :
  1. Cara install update aplikasi versi 15 Juli 2014
  2. Cara Membuat gaji ke-13 tahun 2014 dengan dasar gaji pokok Juni 2014 terbaru
  3. Cara Menambahkan fungsional penyuluh keluarga KB
  4. Cara Menambah umur pensiun pejabat fungsional
  5. Cara Perekaman tunjangan khusus wilayah kecil pulau terluar
  6. Penjelasan perbaikan aplikasi BPP 2014




Baca Selengkapnya ....

PMK Gaji Ke-13 Tahun 2014 Yang Ditungu

Posted by Unknown 4 comments

PMK No. 114/PMK.05/2014 tentang petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 tahun 2014. PMK ini merupakan petunjuk teknis atas PP No. 53 Tahun 2014 tentang pembayaran gaji ke-13 tahun 2014. Dengan terbitnya PMK ini pembayaran gaji ketigabelas sudah bisa dibayarkan. Sesuai surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-4512/PB/2014 perihal penerbitan PMK tentang petunjuk teknis pembayaran gaji 13 tahun 2014 bagi PNS, Polri, TNI, Pejabat Negara dan Penerima Pensiuan

Untuk menghindari pembuatan gaji 13 yang tidak sesuai dengan gaji pokok 2014 karena pembayaran gaji Juni 2014 yang menjadi dasar pembayaran gaji 13 tahun 2014 masih menggunakan gaji pokok lama, maka kita perlu melakukan update aplikasi GPP/BPP versi 15 Juli 2014.


Baca Selengkapnya ....

PP No.53 Tahun 2014 Tentang Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2014

Posted by Unknown Monday 7 July 2014 0 comments


Kabar tentang pembayaran gaji ketigabelas tahun 2014 yang akan dibayarkan sebelum lebaran nampaknya sudah ada titik terang. Presiden telah menandatangani PP No. 53 Tahun 2014 tentang pembayaran gaji ke-13 tahun 2014 pada tanggal 3 Juli 2014 yang lalu. Untuk Pencairannya kita masih menunggu PMK Juknis pembayaran gaji 13 dan update aplikasi GPP


Baca Selengkapnya ....

Update Aplikasi SAKPA Versi 14.1.3 dan Referensi SAKPA Versi 14.0.2

Posted by Unknown Thursday 3 July 2014 1 comments
Sehubungan dengan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2014 dan S-4166/PB.6/2014 tentang perubahan akun TUP dan Vakasi, Tim Aplikasi SAKPA mengeluarkan Update Aplikasi SAKPA Versi 14.1.3 dan Update Referensi SAKPA Versi 14.0.2

Perubahan Pada Update Aplikasi Versi 14.1.3 sebagai berikut :
  1. Perbaikan tabel transaski SPM-BMN
  2. Perbaikan Form R/U/H Pendapatan
  3. Perbaikan Menu Kirim ADK ke KPPN untuk kebutuhan Aplikasi SRI (Sistem Rekonsiliasi Instansi)
  4. Perbaikan Menu Laporan Realisasi Pendapatan 
  5. Perbaikan Menu Konversi Satker Berubah Kode
Perubahan Referensi terkait akun baru sesuai S-4166/PB.6/2014


Baca Selengkapnya ....

S-4166/PB.6/2014 Tentang Perubahan Akun terkait Transaksi TUP dan Belanja Vakasi

Posted by Unknown 0 comments
Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-224/PB/2013 tentang kodefikasi segmen akun pada bagan akun standar, maka terdapat perubahan akun TUP dan Vakasi sebagai berikut :

(klik untuk memperbesar)
(klik untuk memperbesar)
(klik untuk memperbesar)

Bagi Satker  yang telah menggunakan akun lama dalam pencatatan transaksi dari bulan Januari sampai dengan Juni 2014, diminta agar melakukan koreksi sesuai dengan PER-89/PB/2011 tentang mekanisme pengiriman dan koreksi data pada KPPN. Apabila sampai dengan batas akhir penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2014 koreksi belum dapat diselesaikan, agar diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.


Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.