Cara Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS

Posted by Unknown Friday 28 March 2014 0 comments
Cara Cek Saldo Tabungan Perumahan (Taperum) PNS

Setiap bulan seoarang PNS dipotong gajinya untuk tabungan perumahan (taperum) dengan besaran yang bervariasi berdasarkan golongan. Golongan I sebesar Rp. 3.000,-, golongan II sebesar Rp. 5.000,-, golongan III sebesar Rp. 7.000,- dan golongan IV sebesar Rp. 10.000,-. 

Sebagai pemilik tabungan, tentunya PNS berhak untuk mengetahui saldo tabungannya. Untuk itu Bapertarum PNS berusaha memfasilitasi PNS agar bisa melakukan cek saldo. Cek saldo bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu melalui akun individual di website Bapertarum PNS dan melalui SMS. 

Cek Saldo Taperum Melalui Website

Berikut langkah-langkah cek saldo taperum PNS melalui website :
  • Buka Bapertarum PNS www.bapertarum-pns.co.id
  • Pilih menu “akun individu” pada beranda website

  • Login dengan mengetik NIP dan password. Password adalah dua angka kode golongan awal PNS serta ditambahkan dua angka nol. Misal saat pengangkatan PNS berada di golongan 3A, maka passwordnya adalah 3100. Kode huruf pada golongan diubah menjadi angka, A menjadi 1, B menjadi 2 dan seterusnya.
 
  •  Data identitas PNS, riwayat kepangkatan/golongan dan saldo taperum akan ditayangkan


Cek Saldo Taperum Melalui SMS

Berikut cara cek saldo taperum melalui SMS :
  • Ketik SLD spasi NIP spasi PASSWORD (password adalah dua angka golongan awal masuk menjadi PNS dan ditambahkan dua angka nol). Contoh SLD 194508171965051001 3100
  • Kirim ke nomor telepon selular 0812 1900 6000
  • SMS balasan akan berisi data NIP, nama dan saldo taperum
Untuk pengecekan via SMS anda harus sedikit bersabar karena SMS balasan mungkin lama. Saat Ben mencoba, SMS dikirim pukul 16.43 dan baru mendapatkan SMS balasan pukul 20.38.

Bagi yang berminat mendownload manual resmi dari Bapertarum dalam bentuk PDF bisa langsung mendownload dari situs resmi Bapertarum

Selamat mencoba..
Berapapun saldo tabungan kita, mari kita syukuri
Semoga bisa menambah keberkahan harta kita :)

Baca Selengkapnya ....

PMK 51, 52, 53 Tahun 2014 tentang Perubahan SBM 2014 dan SBM 2015

Posted by Unknown Tuesday 25 March 2014 8 comments
Belum genap I triwulan Tahun Anggaran 2014 berjalan, penyusunan anggaran tahun 2015 sudah mulai berjalan. Sebagai pedoman Standar Biaya tahun anggaranb 2015, Menteri Keuangan telah mengeluarkan PMK-53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015.

Selain itu, Kemenkeu juga mengeluarkan PMK-51/PMK.02/2014 tentang perubahan PMK-71/PMK.02/2013 tentang indeksasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga dan PMK-52/PMK.02/2014 tentang perubahan PMK-72/PMK.02/2013 tentang satndar biaya masukan tahun anggaran 2014

Sebuah berita gembira bagi PNS bahwa tarif uang makan PNS dan uang makan lembur mengalami kenaikan. Untuk golongan I dan II sebesar Rp.35.000,-, golongan III sebesar Rp.37.000,- dan golongan IV sebesar Rp.41.000,-. Untuk tarif-tarif lain bisa teman-teman lihat di PMK-53 tahun 2014. 

Sebagai pelengkap, dalam postingan ini Ben sertakan update Aplikasi RKAKL 2014 terbaru tanggal 25 Maret 2014 untuk penyusunan anggaran tahun 2015.







Baca Selengkapnya ....

Manual Penggunaan Layanan Sistem MPN G-2

Posted by Unknown Monday 24 March 2014 0 comments

Sistem MPN Generasi Kedua (Sistem MPN G-2) telah resmi diimplementasikan mulai tanggal 27 Februari 2014. Implementasi ditandai dengan kegiatan launching transaksi perdana dari 2 kota, yaitu Pasuruan - Jawa Timur dan Banjarmasin - Kalimantan Selatan. Pelaksanaan Implementasi tersebut merupakan bagian awal yang direncanakan akan berlangsung hingga akhir bulan Mei 2014. 

Dalam tahap awal ini layanan atas setoran penerimaan negara baru dilakukan oleh PT BRI (Persero). Layanan sudah dapat diakses di seluruh Indonesia melalui fasilitas ATM dan Internet Banking, sedangkan khusus untuk layanan melalui teller baru dapat diakses di seluruh indonesia mulai minggu kedua April 2014 mendatang. Saat ini layanan melalui teller baru dapat dilakukan di Jawa dan beberapa kota tertentu, yaitu Medan, Banjarmasin dan Papua

Mulai awal bulan Mei 2014, rencananya layanan akan dilakukan pula oleh empat Bank/Pos Persepsi yaitu BNI, Mandiri, PT. Pos Indonesia dan CIMB Niagahingga akhir bulan Mei 2014. Bank/Pos Persepsi lainnya sesuai perkembangan kesiapan masing-masing, akan segera melakukan layanan setelah dilakukan Grand Launching Implementasi Sistem MPN G-2 yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Juni 2014.

Untuk mempermudah Bendahara Pengeluaran maupun Bendahara Penerimaan yang akan menggunakan Sistem MPN G-2, Kementerian Keuangan telah membuat petunjuk penggunaan yang di beri judul Manual Penggunaan Layanan Sistem MPN G-2 Untuk Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor.

Dalam manual dijelaskan tentang 3 langkah dalam penggunaan Sistem Layanan MPN G-2 yaitu :
1. Pendaftaran/Registrasi, dilakukan sekali seumur hidup
2. Pembuatan/Create Billing, menggunakan koneksi internet
3. Pembayaran, dilakukan melalui teller, ATM, Internet Banking dan EDC
Ketiga langkah tersebut dalam buku manual diberikan penjelasan dan dilengkapi gambar, sehingga memudahkan bagi setiap calon pengguna Sistem Layanan MPN G-2

Untuk lebih lengkapnya, teman-teman bisa mendownload PMK-32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik dan Manual penggunaan Sistem Layanan MPN G-2



Baca Selengkapnya ....

PER-6/PB/2014 Tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Pada Ditjen Perbendaharaan

Posted by Unknown Thursday 6 March 2014 1 comments
PER-6/PB/2014 Tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Pada Ditjen Perbendaharaan tanggal 5 Maret 2014 telah resmi di upload pada web perbendaharaan. Perdirjen Nomor 6/PB/2014 ini merupakan petunjuk teknis dari PMK-7/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi DIPA Tahun Anggaran 2014. Silahkan Download PER-6/PB/2014 untuk mengetahui detail tata cara revisi di lingkup Ditjen Perbendaharaan.


Baca Selengkapnya ....

Trik Copy Data SPM/SP2D Nomor SP2D 15 Digit Ke Aplikasi SAKPA

Posted by Unknown Tuesday 4 March 2014 15 comments
Apa Kabar Sobat?
Musim Rekon telah tiba, kini saatnya mengerjakan SAKPA. Akan tetapi kini ada sedikit masalah untuk kita yang sudah berjumpa dengan SPAN. Masalah apa? Banyak yang masih belum tahu ya? Masalahnya adalah nomor SP2D yang dihasilkan SPAN berjumlah 15 digit. Teman-teman yang terbiasa copy data dari aplikasi SPM tentu akan enggan jika diminta untuk input satu per satu di Aplikasi SAKPA. Yang mana sejak update SAKPA versi 14.0.1, jumlah digit no SP2D sudah mengakomodir 15 digit.

Tapi tenang saja teman-teman, Ben ada sedikit trik agar teman-teman tidak perlu input manual di aplikasi SAKPA. Trik ini terinspirasi dari pertanyaan teman yang menanyakan cara catat no SP2D 15 digit di aplikasi SPM 2014. Berikut ini langkah-langkahnya :

  • Gunakan exe aplikasi SPM 2014 versi 14.1.2 yang awal. Jika sudah pernah menggunakan yang perbaikan, buka aplikasi lewat exe yang sudah direname.


  •  jangan gunakan yang versi perbaikan karena meskipun di versi perbaikan kolom no SP2D sudah dipanjangkan menjadi 15 digit, tapi akan error ketika di simpan
  • Saat Catat SP2D masukkan 7 digit terakhir nomor SP2D, misal 140105081000019
  • Selanjutnya simpan, kemudian load master. Cara load master tidak perlu dijelakan yaa.. kalau ada yang minta dijelaskan silahkan angkat tangan :D
  • Masuk aplikasi SAKPA 2014. Pastikan aplikasi kamu sudah versi 14.0.1 tanggal 30 Januari 2014. Karena jika kamu masih nekad menggunakan versi sebelumnya, maka ADK akan ditolak saat dimasukkan ke aplikasi konversi KPPN
  • Copy data spm seperti biasa dari menu transaksi copy SPM dari aplikasi SPM. Yang minta dijelaskan detail cara copy SPM silahkan angkat tangan :D
  • masuk ke menu transaksi daftar SPM dan SP2D atau melalui menu realisasiSPM/SP2D Umum. Pilih No SP2D yang akan diubah, kemudian klik tombol ubah No SP2D
  • Masukkan No SP2D baru yang 15 digit, lalu simpan
  • Hasilnya No SP2D yang semula 7 digit sudah berubah menjadi 15 digit


Selamat Rekon:)






Baca Selengkapnya ....
TEMPLATE CREDIT:
Ricky - Bamz | Copyright of Ben Dahara.