Pada Update Aplikasi GPP Versi 09 Desember 2013 tidak ada perubahan referensi apapun terkait tunjangan, oleh sebab itu proses update hanya dilakukan dengan mengcopy file exe Aplikasi GPP yaitu GPP2014.exe. Update ini untuk pembuatan gaji bulan Januari 2014
Update Aplikasi GPP Versi 09 Desember 2013 terdapat perubahan antara lain :
1. menu transfer ADK Gaji ke Aplikasi SPP/SPM
Bagi satker yang telah membuat gaji Januari 2014 menggunakan Aplikasi versi 3 September 2013, sudah mencetak, sudah pengujian di PPSPM, dan bahkan sudah melakukan pengujian gaji di KPPN maka hal itu tidak menjadi masalah, karena secara perhitungan dan pengujian gaji, update aplikasi tanggal 9 Desember 2013 ini tidak berubah sama sekali. Yang berubah adalah proses pembuatan ADK ke PPSPM pada menu Laporan > Cetak Gaji > Tombol Transfer ke SPP.
Menu transfer data dari Aplikasi GPP ke Aplikasi SPP/SPM file yang terbentuk yaitu ADK *.RKP ini mengalami perubahan struktur dengan pemisahan akun IWP
Iuran Wajib Pegawai dalam pemotongan gaji dalam hal ini 10 % dari gaji pokok dan tunjangan keluarga terdirid dari 3 elemen yaitu :
Namun dalam pemecahan Akun hanya dipecah menjadi 2 saja yaitu 8 % untuk Taspen dan 2 % untuk Askes. Pemecahan akun penerimaan ini diperlukan oleh PT Askes (Persero) dalam rangka penerapan BPJS yang yang akan dimulai tahun 2014, sehingga mereka jelas berapa rupiah yang memang diterima oleh PT Askes secara murni. Oleh sebab itu nanti di dalam Aplikasi SPM akun IWP sudah tidak ada lagi diganti dengan 2 akun baru untuk Taspen dan Askes.
Bagi satker yang telah memproses gaji dengan aplikasi sebelumnya (3 September 2013), bahkan sudah pengujian gaji di KPPN, tidak perlu memproses ulang, tapi cukup membuat ulang kiriman ke aplikasi SPP/SPM, karena di dalamnya sudah dipecah struktur IWP menjadi 2 yaitu 2 % untuk Askes dan 8 % untuk Taspen.
Tampilan pemecahan akun di Aplikasi SPP 2014 seperti ini
File yang terbentuk adalah file teks (*.txt) yang nantinya akan direstore ke dalam aplikasi SPP/SPM dengan nama uangmakan_+tanggal pembuatan
3. menu transfer ADK Uang Lembur ke Aplikasi SPP/SPM
Pada menu update kali ini ditambahkan menu transfer untuk uang lembur ke aplikasi SPP/SPM sesuai dengan permintaan banyak satker dimana mereka menginginkan
File yang terbentuk adalah file teks (*.txt) yang nantinya akan direstore ke dalam aplikasi SPP/SPM dengan nama uanglembur_+tanggal pembuatan
Download Update Aplikasi GPP 2014 dan Petunjuknya
1. menu transfer ADK Gaji ke Aplikasi SPP/SPM
Bagi satker yang telah membuat gaji Januari 2014 menggunakan Aplikasi versi 3 September 2013, sudah mencetak, sudah pengujian di PPSPM, dan bahkan sudah melakukan pengujian gaji di KPPN maka hal itu tidak menjadi masalah, karena secara perhitungan dan pengujian gaji, update aplikasi tanggal 9 Desember 2013 ini tidak berubah sama sekali. Yang berubah adalah proses pembuatan ADK ke PPSPM pada menu Laporan > Cetak Gaji > Tombol Transfer ke SPP.
Menu transfer data dari Aplikasi GPP ke Aplikasi SPP/SPM file yang terbentuk yaitu ADK *.RKP ini mengalami perubahan struktur dengan pemisahan akun IWP
Iuran Wajib Pegawai dalam pemotongan gaji dalam hal ini 10 % dari gaji pokok dan tunjangan keluarga terdirid dari 3 elemen yaitu :
- 3,25% adalah Tunjangan Hari Tua (Taspen)
- 4.75% adalah Pensiun (Taspen)
- 2 % adalah Asuransi Kesehatan (Askes)
Namun dalam pemecahan Akun hanya dipecah menjadi 2 saja yaitu 8 % untuk Taspen dan 2 % untuk Askes. Pemecahan akun penerimaan ini diperlukan oleh PT Askes (Persero) dalam rangka penerapan BPJS yang yang akan dimulai tahun 2014, sehingga mereka jelas berapa rupiah yang memang diterima oleh PT Askes secara murni. Oleh sebab itu nanti di dalam Aplikasi SPM akun IWP sudah tidak ada lagi diganti dengan 2 akun baru untuk Taspen dan Askes.
Bagi satker yang telah memproses gaji dengan aplikasi sebelumnya (3 September 2013), bahkan sudah pengujian gaji di KPPN, tidak perlu memproses ulang, tapi cukup membuat ulang kiriman ke aplikasi SPP/SPM, karena di dalamnya sudah dipecah struktur IWP menjadi 2 yaitu 2 % untuk Askes dan 8 % untuk Taspen.
Tampilan pemecahan akun di Aplikasi SPP 2014 seperti ini
2. menu transfer ADK Uang Makan ke Aplikasi SPP/SPM
Pada menu update kali ini ditambahkan menu transfer untuk uang makan ke aplikasi SPP/SPM sesuai dengan permintaan banyak satker dimana mereka menginginkan
File yang terbentuk adalah file teks (*.txt) yang nantinya akan direstore ke dalam aplikasi SPP/SPM dengan nama uangmakan_+tanggal pembuatan
3. menu transfer ADK Uang Lembur ke Aplikasi SPP/SPM
Pada menu update kali ini ditambahkan menu transfer untuk uang lembur ke aplikasi SPP/SPM sesuai dengan permintaan banyak satker dimana mereka menginginkan
File yang terbentuk adalah file teks (*.txt) yang nantinya akan direstore ke dalam aplikasi SPP/SPM dengan nama uanglembur_+tanggal pembuatan
Download Update Aplikasi GPP 2014 dan Petunjuknya






mangstabs nih...lebih up to date dari pada perbendaharaan,go,id...hehe
ReplyDeletenggak juga, itu sumbernya dari web perbendaharaan :)
ReplyDeletethank mas :)
ReplyDeletekalo download di web perbendaharaan langsung, lama banget n malah ga bisa untuk di download. tapi disni jadi gampang, terima kasih
ReplyDeletesama-sama :)
ReplyDeletemakasi ya . .
ReplyDeletetop markotov
ReplyDeletekalo untuk satker polisi yg belum pake gpp/bpp akun iwpnya juga dipecah jd 2 akun baru diatas ya mas?
ReplyDeletetrims
Maaf, saya kurang tahu detail di BPP. untuk polri mungkin berbeda, karena pemecahan akun tersebut untuk keperluan data PT. Askes
ReplyDeletemantaaaaabs
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletemhon pencerahan, kami mau buat Uang Makan PNS, di saat kami mau Transfer ke SPP ada kendala berupa " Connectivity error : [MySQL][ODBC 3.51 Driver] [mysqld-5.0.45-community-nt]You have an error in your SQL syntax; check the manual that corresponds to your MySQL server version for the right syntax to use near " at line 3.
ReplyDeleteada kata2 seperti itu, knp mohon pencerahannya. trims
beberapa teman pernah mengalami hal tersebut. biasanya disebabkan conector ODBC rusak, dugaan saya karena virus. lakukan instal ulang conector odbc, jika masih tidak bisa terpaksa install ulang aplikasi
ReplyDeleteselamat pagi,di kantor saya ada yang statusnya(seharusnya) Pensiun per 1 Maret 2014,tapi di perpanjang menurut edaran BKN,nah saat pengajuan droping gaji maret pegawai tersebut ditolak aplikasi,mohon bantuannya.terima kasih
ReplyDeleteaplikasi GPP memang belum mengakomodir perpanjangan usia pensiun, karena tim aplikasi masih menunggu PP perpanjangan usia pensiun. sementara pegawai tersebut dihentikan pembayarannya, kalau PP sudah turun, GPP akan diupdate, pegawai tersebut bisa dimintakan gaji susulan
ReplyDeletemaaf kalau sebelumnya out of topic, bagi staf yang diperbantukan menjadi asisten atase di luar negeri apakah benar gaji lokalnya harus tetap dibayarkan, jadi bisa dikatakan dia mendapat gaji double (gaji lokal dan tunjangan penghidupan luar negeri), jika memang demikian lalu siapa yang menanggung gaji lokalnya, instansi asal atau kemenlu? terima kasih sebelumnya
ReplyDeletemohon pencerahannya,, bagaimana cara membuat skpp pindah dengan aplikasi gpp 2014 ???
ReplyDeletemhn penjelasan, di laptop saya tidak ada aplikasi GPP 2014 yg ada cma di PC, agar bisa instal GPP di laptop bgm langkah2 yg hrs saya lakukan agar di laptop bisa terinstal GPP 2014?
ReplyDeletesaya coba copy paste dr komputer tp tdk bisa. trims
terima kasih untuk aplikasi.. sangat membantu untuk tugas saya...
ReplyDelete